Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya intensitas kebakaran. Satgas ini melibatkan sejumlah instansi dengan pembagian zona kerja serta bidang operasi, medis, dan informasi untuk mempercepat respons di lapangan.
NATUNA — Pembentukan Satgas merupakan hasil rapat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan potensi karhutla bersama sejumlah pemangku kepentingan. Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, kebakaran tidak bisa diselesaikan satu instansi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Peristiwa ini perlu diselesaikan secara bersama. Oleh karena itu, kita bentuk Satgas,” ujarnya di Natuna, Senin.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika memaparkan, Satgas tidak hanya bertugas memadamkan api. Tim juga dibekali pembagian wilayah kerja atau zonasi agar pergerakan petugas lebih cepat menuju lokasi kebakaran.
“Jadi nanti ada zonasi, kita bagikan tim per zona. Dengan demikian, penanganan lebih terarah,” kata Raja.
Struktur Satgas mencakup sejumlah bidang yang diisi personel dari masing-masing instansi dan lembaga terkait. Bidang yang disiapkan antara lain operasi, medis, serta informasi. Keberadaan tim medis menjadi penting untuk menangani warga atau petugas yang terdampak asap maupun cedera saat proses pemadaman.
Selain memadamkan api, tim Satgas akan melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat di zona masing-masing. Sosialisasi ini menyasar bahaya kebakaran serta sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang menyebabkan karhutla.
Raja menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan karhutla. Pihaknya berharap warga tidak hanya melaporkan kejadian kebakaran, tetapi juga turut melakukan penanganan awal menggunakan peralatan yang tersedia, selama tetap memperhatikan keselamatan.
“Kita harap masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelapor, tetapi juga menjadi eksekutor sebelum tim datang, untuk mencegah api menyebar cepat,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi musim kemarau yang berpotensi memperparah kebakaran lahan di Natuna. Dengan adanya Satgas, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan relawan diharapkan berjalan lebih solid sejak deteksi dini hingga pemadaman.