BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakernas ADEKSI) Tahun 2026 di Planet Holiday Hotel, Senin (9/2/2026). Forum ini menjadi momentum strategis bagi para legislator dari seluruh Indonesia untuk memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi penunjukan Batam sebagai tuan rumah dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam memacu pembangunan daerah.
Amsakar memaparkan bahwa Batam memiliki model kepemimpinan yang unik melalui status Ex Officio. Jabatan Wali Kota yang merangkap sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai menjadi kunci efektivitas kebijakan di daerah tersebut.
“Dua lembaga kini berjalan searah karena dipimpin oleh orang yang sama. Sinergi ini memudahkan kami menyelaraskan kebijakan sosial kemasyarakatan dengan pengelolaan investasi dan perizinan secara lebih cepat dan efektif,” jelas Amsakar.
Batam kini semakin kompetitif di kancah regional berkat dukungan regulasi baru dari pemerintah pusat. Kehadiran regulasi ini memangkas birokrasi panjang yang selama ini harus ditempuh investor hingga ke Jakarta.
| Peraturan Pemerintah (PP) | Substansi Kebijakan | Dampak Bagi Investor |
|---|---|---|
| PP Nomor 25 Tahun 2025 | Pemberian kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam. | Seluruh izin tuntas di Batam, tidak perlu ke Jakarta. |
| PP Nomor 28 Tahun 2025 | Layanan perizinan berbasis risiko (Risk-Based Approach). | Proses lebih transparan dan terukur di Mal Pelayanan Publik. |
Amsakar juga mengulas perjalanan panjang Batam sebagai kawasan strategis, mulai dari pembentukan Otorita Batam pada 1973 hingga transformasi menjadi daerah otonom pada 1999. Penguatan status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas terus ditingkatkan melalui industri pariwisata, galangan kapal, hingga logistik internasional.
Menutup arahannya, Wali Kota Batam mengajak seluruh anggota DPRD kota se-Indonesia untuk melahirkan kebijakan yang pro-rakyat namun tetap akomodatif terhadap perkembangan zaman.
"Kolaborasi antarlembaga dan antardaerah adalah kunci. Kita harus memastikan setiap regulasi yang lahir mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan," pungkasnya.