Kabar Gembira! Pemko Batam Kucurkan Rp4 Miliar untuk Alat Tangkap Nelayan, Ini Syaratnya

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 22 Februari 2026 | 17:36:04 WIB
Pemko Batam alokasikan Rp4 miliar untuk bantuan alat tangkap nelayan dengan syarat wajib bergabung KUB.

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali membuka peluang bagi para nelayan kecil untuk meningkatkan produktivitas melaut mereka. Tahun ini, anggaran sebesar Rp4 miliar telah disiapkan untuk pengadaan sarana perikanan tangkap.

Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi: penerima bantuan wajib tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan bahwa pola ini diterapkan agar bantuan lebih tepat sasaran dan memperkuat kelembagaan nelayan di tingkat akar rumput.

Jenis Bantuan yang Disiapkan

Dana sebesar Rp4 miliar tersebut akan dikonversi menjadi berbagai alat pendukung kerja nelayan guna menekan biaya operasional. Berikut adalah rincian bantuan yang akan disalurkan:

Jenis BantuanDetail Sarana
Transportasi LautBot kayu atau sampan
PermesinanMesin kapal (berbagai kapasitas)
Alat TangkapKawat bubu, jaring, dan Bento (perangkap kepiting)

Panduan Bergabung atau Membentuk KUB

Bagi nelayan yang saat ini belum memiliki kelompok, Dinas Perikanan telah mempermudah proses administrasinya. Nelayan dapat memilih untuk bergabung dengan KUB yang sudah ada di wilayahnya atau membentuk kelompok baru.

Langkah-langkah Pembentukan KUB Baru:

Anggota: Minimal terdiri dari 10 orang nelayan aktif.

Rapat Pembentukan: Melakukan pertemuan untuk menentukan pengurus dan AD/ART kelompok.

Legalitas: Pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah setempat.

Sertifikasi: Mendaftarkan kelompok ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Proposal: Menyusun proposal pengajuan bantuan dengan pendampingan petugas.

Pendampingan di Wilayah Hinterland dan Mainland

Untuk memastikan nelayan tidak kesulitan dalam mengurus administrasi, Dinas Perikanan telah menerjunkan 13 petugas pendamping. Para petugas ini disebar di wilayah hinterland (pulau-pulau) serta kelurahan mainland yang aktif perikanannya, seperti:

Tanjung Riau

Tanjung Uma

Sengkuang

Nongsa (Batu Besar)

“Pendamping ini membantu dari awal pembentukan kelompok sampai pengusulan bantuan. Jadi nelayan tidak perlu khawatir soal administrasi yang rumit,” tegas Yudi Admajianto, Minggu (22/2/2026).

Sumber Anggaran

Meskipun alokasi dana tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya—karena adanya penyesuaian pada alokasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD—Pemko Batam tetap memprioritaskan kebutuhan mendasar bagi nelayan kecil agar mereka bisa tetap mandiri dan kompetitif.

Reporter: Redaksi
Back to top