BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan tengah menggesa proses pembentukan kecamatan baru yang akan memisahkan diri dari Kecamatan Bintan Timur. Wilayah baru ini nantinya mencakup Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Gunung yang dinilai sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan secara administratif.
Ketua Forum Pemekaran Kecamatan, Muhammad Wahyu Nugraha, menjelaskan bahwa seluruh tahapan di tingkat daerah sebenarnya telah diselesaikan sejak tahun lalu. Saat ini, fokus tim beralih pada pengkajian ulang untuk keperluan pendataan di tingkat kementerian dan pemerintah pusat.
“Untuk tahapan pemekaran wilayah, saat ini menurutnya sudah selesai dilakukan sejak tahun lalu, nantinya akan kembali dilakukan pengkajian, untuk pendataan ditingkat pusat dan kementrian,” ujar Wahyu yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Bintan.
Proses pemekaran ini memiliki linimasa yang cukup panjang. SK Tim Pemekaran sendiri dijadwalkan diterima pada awal tahun 2026 dengan komposisi tim yang melibatkan tokoh masyarakat dari dua kelurahan terkait serta anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan III.
Tim Kajian Pemekaran dari STISIPOL Raja Haji Fisabilillah, Syahril Budiman, menyebutkan bahwa kehadiran forum masyarakat menjadi syarat mutlak dalam pengajuan ini. Partisipasi warga akan menjadi motor penggerak bersama perangkat daerah untuk mempercepat verifikasi dari Jakarta.
“Untuk targetnya dalam setahun dan dua tahun kedepan, sudah mendapat kode atau kepastian verifikasi dari pemerintah pusat,” kata Syahril.
Bintan Timur saat ini menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Pemekaran Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Gunung dipandang sebagai solusi paling realistis untuk memastikan distribusi pelayanan publik tidak tertumpuk di satu titik saja.
Selain aspek birokrasi, pemekaran ini bertujuan untuk:
Meski secara administratif terus berjalan, pemerintah daerah masih melakukan jajak pendapat untuk menentukan nama resmi kecamatan baru tersebut. Selain nama, penentuan titik koordinat ibukota kecamatan juga menjadi poin krusial yang sedang digodok bersama masyarakat setempat.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, sebelumnya telah memaparkan hasil kajian awal pada Oktober 2025. Pemerintah daerah kini sedang menyiapkan skema akhir agar pemekaran ini sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bintan.
“Jika selesai prosesnya ditahap masyarakat. Maka saya selaku ketua dan anggota dewan akan memperjuangkan ini di tingkat kabupaten, Provinsi hingga Pusat,” ucap Wahyu Nugraha menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi warga tersebut.