BATAM — Produksi sampah harian Kota Batam yang mencapai 1.200 hingga 1.300 ton belum sepenuhnya terangkut akibat keterbatasan armada dan pola angkut yang belum efisien. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Batam menyusun kajian penataan ulang sistem pengangkutan sampah, termasuk opsi pelibatan swasta secara bertahap.
Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam, Aidil Sahalo, mengakui bahwa pengangkutan sampah dari rumah ke rumah masih menjadi metode utama. Sistem ini dinilai memakan waktu lebih panjang, tenaga lebih besar, serta biaya operasional yang tinggi.
“Kendala selama ini jumlah kendaraan yang dibutuhkan masih belum sesuai, baik jumlah maupun jenisnya. Selain itu titik angkut sampah atau TPS dan bin container juga belum mencukupi,” ujar Aidil, Senin (18/5/2026).
Tim ahli yang menyusun kajian merekomendasikan penambahan tempat penampungan sementara (TPS) dan bin container. Langkah ini diyakini mampu mempersingkat waktu tempuh menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, kebutuhan armada juga disarankan disesuaikan dengan tonase sampah dan dibagi berdasarkan rute per kecamatan. “Secara umum tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan atau zonasinya maupun tonase sampah yang diserahkan pengangkutannya,” kata Aidil.
Hasil kajian membagi wilayah daratan utama Batam menjadi tiga zona pengangkutan. Dua dari tiga zona tersebut direncanakan akan dikelola oleh pihak swasta secara bertahap hingga masa transisi pada 2031 mendatang.
“Dalam dua zona swastanisasi itu juga bertahap, tidak langsung seluruhnya diserahkan ke swasta,” ujar Aidil. Skema ini diharapkan mengurangi tekanan pada armada pemerintah yang selama ini menjadi tumpuan utama.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan retribusi sampah Kota Batam saat ini hanya sekitar Rp 30 miliar per tahun dari 130 ribu wajib retribusi. Jumlah itu masih jauh di bawah jumlah pelanggan air bersih yang mencapai 345 ribu sambungan pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Untuk menutup kesenjangan tersebut, Wali Kota Batam menggagas penggabungan tagihan air dan sampah dalam satu sistem. “Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan, tetapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.
Pembahasan integrasi tagihan itu sendiri telah berlangsung sejak Maret 2026 antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Usaha SPAM Air Batam Hilir (BU SPAM-ABH).
Belum optimalnya manajemen pengangkutan disebut berdampak langsung pada ketepatan layanan di sejumlah kawasan permukiman. Aidil menegaskan persoalan ini menyangkut inefisiensi di berbagai lini, mulai dari jumlah kendaraan yang tidak ideal hingga manajemen rute yang belum tersusun rapi.
Kajian yang disusun BRIDA diharapkan menjadi pijakan bagi Pemkot Batam untuk mengambil kebijakan konkret, baik dari sisi operasional maupun pembiayaan, agar layanan persampahan bisa berjalan lebih efektif ke depan.