Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dilempar dari Tol Bogor, Paman Korban Minta Hukuman Mati

Penulis: Maruli Sinaga  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 14:39:02 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang dilempar dari Tol Bogor berhasil ditangkap polisi.

KEPULAUAN RIAU — Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana Putra mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (24/5/2026). “Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan tersangka, berserta barang bukti juga sudah kita amankan,” ujarnya. Proses pengejaran berakhir dramatis setelah tersangka mengalami kecelakaan di jalan tol saat berusaha kabur dari kejaran petugas.

Korban AA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bawah ruas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku melemparkan korban dari atas tol ke Jalan Sholis. “Benar korban dilempar (oleh pelaku) dari atas tol ke bawah (ke Jalan Sholis). Cukup ya, lengkapnya kita sampaikan saat pers rilis besok,” kata Kompol Bagus.

Identifikasi Korban Lewat Sidik Jari dan Pengakuan Keluarga

Syamsudin mengapresiasi kerja cepat polisi yang mampu mengungkap identitas korban meskipun jasad ditemukan tanpa dokumen. “Dari almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhumah,” katanya saat ditemui di lokasi. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar membuat pelaku tertangkap dalam hitungan jam, bukan 1x24 jam.

Tuntutan Hukuman Mati dari Pihak Keluarga

Dalam pernyataan yang disampaikan dengan nada tinggi, Syamsudin menuntut keadilan maksimal. “Harapan saya dan keinginan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup,” tegasnya.

Pria berusia 52 tahun itu mengaku korban adalah anak angkatnya yang tidak bersalah. “Toh, kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang,” lanjut Syamsudin dengan suara bergetar.

Dugaan Motif Perampokan dan Barang Bukti Diamankan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan. Dari pernyataan Syamsudin, korban diduga menjadi sasaran perampasan harta benda sebelum akhirnya dibunuh. Barang bukti berupa kendaraan dan sejumlah aset milik korban telah diamankan dari tangan tersangka. “Berserta barang bukti juga sudah kita amankan,” ujar Kompol Bagus tanpa merinci lebih lanjut.

Penetapan status tersangka dan rekonstruksi kejadian dijadwalkan dalam konferensi pers yang akan digelar Polresta Bogor Kota pada Senin (25/5/2026) besok. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap identitas dan jumlah pelaku yang ditahan.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top