SPMB Bintan 2026 Dibuka Akhir Juni, Disdukcapip Minta Orang Tua Urus Dokumen Kependudukan Sejak Sekarang

Penulis: Maruli Sinaga  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48:31 WIB
Kepala Disdukcapil Bintan imbau orang tua urus dokumen kependudukan sebelum pendaftaran SPMB 2026 dibuka.

BINTAN — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, meminta masyarakat tidak menunggu hingga masa pendaftaran dibuka untuk mengurus dokumen syarat utama SPMB. “Jangan menunggu masa pendaftaran. Jika ada dokumen yang belum lengkap, segera urus ke kecamatan atau Disdukcapil agar tidak menghambat proses pendaftaran sekolah anak,” tegas Rusli dalam keterangan resmi yang diterima mejaredaksi, Jumat.

Jadwal Pendaftaran Tiap Jalur Berbeda

Pendaftaran SPMB Bintan 2026/2027 dilakukan secara daring melalui aplikasi Si-Pintar. Akses bisa melalui barcode resmi atau laman SPMB Bintan. Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, mengingatkan orang tua agar memahami jadwal dan persyaratan setiap jalur.

Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi jenjang SD serta SMP, pendaftaran dibuka pada 23–25 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29 Juni 2026. Sementara itu, jalur domisili untuk TK, SD, dan SMP berlangsung pada 1–4 Juli 2026, dengan pengumuman pada 8 Juli 2026.

Khusus jenjang SPNF, pendaftaran dibuka pada 1–9 Juli 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 10 Juli 2026. Seluruh peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8–10 Juli 2026.

Dokumen Apa Saja yang Perihal Disiapkan?

Meski tidak dirinci secara eksplisit dalam pengumuman, Disdukcapil Bintan menekankan dokumen administrasi kependudukan—seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP orang tua—menjadi syarat utama yang harus valid. Rusli mengimbau warga yang KK atau akta anaknya belum tercetak atau ada data salah untuk segera memperbaikinya.

Target: Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Nafriyon berharap sistem daring ini bisa menjangkau seluruh calon murid di Bintan. “Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan pahami alur pendaftarannya. Jangan ragu menghubungi narahubung yang tersedia agar proses pendaftaran berjalan lancar. Harapan kami tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” ujarnya.

Pemkab Bintan menyediakan kanal bantuan bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi Si-Pintar. Orang tua bisa mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat atau menghubungi nomor kontak yang tertera di laman resmi SPMB Bintan.

Reporter: Maruli Sinaga
Back to top