Gempur Pencurian Aset Publik di Batam, Kapolda Kepri Bentuk Satgas Khusus dan Tetapkan 30 Tersangka

Penulis: Maruli Sinaga  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 20:00:01 WIB
Kapolda Kepri bentuk satgas khusus untuk gempur pencurian aset publik di Batam.
telah menetapkan 30 tersangka. ISI:

BATAM — Aksi pencurian kabel, besi, hingga hidran air di Kota Batam memaksa jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengambil langkah konkret. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu bersama BP Batam untuk menekan kejahatan yang mengincar aset publik tersebut.

Dampak Fatal bagi Pelayanan Publik dan Investasi

Dalam diskusi publik di Batam, Selasa (23/6/2026), Asep menegaskan bahwa pencurian kabel atau besi memang bukan kejahatan luar biasa seperti terorisme atau korupsi. Namun, dampaknya terhadap pelayanan publik dan citra investasi sangat fatal. “Kenapa persoalan pencurian kabel atau fasilitas umum perlu menjadi perhatian? Karena dampaknya cukup fatal dan menyita perhatian publik. Ini berkaitan dengan upaya kita menjaga daerah yang aman dan nyaman untuk investasi,” ujarnya.

Menurut Asep, Kepulauan Riau—khususnya Batam, Bintan, dan Karimun—kini menjadi magnet bagi investor dalam dan luar negeri. Tingginya arus investasi mendorong mobilitas penduduk. Data yang diterimanya menunjukkan, rata-rata 250 orang mengajukan perpindahan administrasi kependudukan ke Batam setiap hari. “Kondisi ini menunjukkan Batam memiliki daya tarik yang luar biasa,” kata Asep.

30 Tersangka Dibekuk, Rantai Distribusi Dibongkar

Polisi tidak hanya memburu pelaku di lapangan. Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lebih dari itu, penyidik mendalami rantai distribusi hasil kejahatan dengan memeriksa hampir 100 pihak yang diduga menampung atau menguasai barang curian.

“Jangan sampai ada yang membeli barang ilegal. Pencurian tidak akan terjadi tanpa pihak yang menampung atau membeli hasil kejahatan tersebut,” tegas Asep. Ia menambahkan, penegakan hukum akan menyasar seluruh pihak yang menikmati hasil tindak pidana, bukan hanya pelaku di lapangan.

Kolaborasi Jadi Kunci, Bukan Hanya Tugas Polisi

Asep menilai keberhasilan menjaga iklim investasi bukan semata tanggung jawab kepolisian. Kolaborasi pemerintah daerah, pengelola kawasan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat mutlak diperlukan. “Kami ingin seluruh pihak memiliki cara pandang yang sama terhadap persoalan ini. Jangan sampai pencurian aset publik dianggap sebagai masalah kecil,” ujarnya.

Dalam aspek pencegahan, Polda Kepri mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Pembentukan satgas terpadu dengan BP Batam merupakan wujud nyata sinergi tersebut. Asep berharap langkah ini mampu mewujudkan Kepulauan Riau sebagai daerah paling aman untuk berinvestasi. “Itu hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat ikut menjaga aset publik yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: gokepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top