Polda Kepri dan UMRAH Rumuskan Strategi Lindungi Fasilitas Umum dari Kejahatan, 30 Tersangka Sudah Dibekuk

Penulis: Topan Lubis  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 16:30:42 WIB
Kapolda Kepri dan UMRAH menggelar diskusi strategi integratif lindungi fasilitas umum dari kejahatan.

BATAM — Maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepulauan Riau mendorong Polda Kepri menggandeng akademisi untuk mencari solusi jangka panjang. Diskusi bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” digelar Selasa (23/6/2026) dan dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, perwakilan Pemda, TNI, BP Batam, serta pelaku usaha.

30 Tersangka dalam Tiga Bulan Terakhir

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, pencurian dan perusakan fasilitas umum berdampak besar terhadap masyarakat dan iklim investasi di daerah. “Dalam tiga bulan terakhir, kami telah mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan lebih dari 30 tersangka terkait kejahatan fasilitas umum,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menegaskan, pencegahan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kolaborasi seluruh pihak, termasuk akademisi dan pemda, mutlak diperlukan untuk menekan angka kriminalitas terhadap aset publik.

Konsep CPTED dan Teknologi Pintar Jadi Andalan

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti menilai tema diskusi sangat relevan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan pembangunan daerah. Ia mendorong penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) serta pemanfaatan teknologi keamanan modern.

“CCTV, penerangan pintar, sensor gerak, dan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi bisa menjadi solusi efektif,” kata Agung. Menurutnya, desain lingkungan yang baik dapat mengurangi peluang terjadinya kejahatan secara signifikan.

Diskusi Interaktif dan Imbauan ke Masyarakat

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber BP Batam, Polresta Barelang, serta akademisi UMRAH. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, membahas modus operandi pelaku dan kelemahan pengamanan di titik-titik rawan.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam. Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH menyebut diskusi ini bertujuan membedah persoalan dari hulu ke hilir melalui kajian akademik yang bisa diimplementasikan di lapangan.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: batamtv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top