NATUNA — Capaian Indeks ETPD Kabupaten Natuna melonjak dari 71,6 persen pada 2021 menjadi 95 persen pada 2025, mempertahankan predikat “Digital” dalam tata kelola keuangan daerah. Angka itu berarti nyaris seluruh transaksi pemungutan pajak, retribusi, dan belanja daerah kini dilakukan secara non-tunai.
Dalam forum HLM TP2DD, Bupati Cen Sui Lan dan jajaran perangkat daerah menyepakati Roadmap ETPD 2026–2030 yang memuat lima arah kebijakan strategis. Pertama, penguatan regulasi dan tata kelola ETPD. Kedua, pengembangan infrastruktur digital. Ketiga dan keempat, perluasan digitalisasi pendapatan dan belanja daerah. Kelima, peningkatan literasi digital masyarakat.
“Transformasi digital harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. ETPD bukan hanya tentang transaksi non-tunai, tetapi tentang bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel,” tegas Bupati Cen Sui Lan dalam sambutannya.
Hingga tahun 2025, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital telah mencapai 95,44 persen, sementara retribusi daerah secara digital mencapai 92,17 persen. Pemerintah menargetkan seluruh jenis pajak dan retribusi dapat terdigitalisasi secara optimal melalui kolaborasi dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai dan sektor perbankan lainnya.
Program prioritas ke depan mencakup optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi elektronik, integrasi SIPD-RI dengan Bank RKUD, implementasi sistem e-BLUD, pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta pengembangan dashboard monitoring transaksi daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, selaku Ketua Harian TP2DD menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen dan perubahan budaya kerja. “Sinergi seluruh perangkat daerah diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara terukur,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKPD, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kominfo, pimpinan OPD, serta perwakilan Bank Riau Kepri Syariah dan UPTD PPD Samsat Natuna.
Dalam forum itu, sejumlah tantangan turut dibahas, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kualitas infrastruktur digital, integrasi sistem informasi, keamanan data, hingga literasi digital masyarakat. Semua tantangan itu akan dijawab melalui Roadmap ETPD 2026–2030 yang disusun secara komprehensif dan bertahap.
Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya menjadikan transformasi digital sebagai pilar utama pembangunan daerah, sejalan dengan target mewujudkan pemerintahan modern dan berdaya saing di Kepulauan Riau.