Bupati Natuna Cen Sui Lan Finalisasi Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah 2026–2030, Indeks ETPD Tembus 95 Persen

Penulis: Ronal Siregar  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 22:05:29 WIB
Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin rapat finalisasi Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah 2026–2030.

RANAI — Pemerintah Kabupaten Natuna tak hanya puas dengan rapor digitalisasi transaksi yang sudah nyaris sempurna. Buktinya, Bupati Cen Sui Lan langsung mengumpulkan jajaran TP2DD untuk menyusun strategi lima tahun ke depan melalui High Level Meeting yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Jumat (26/6/2026). Hasilnya, Roadmap ETPD 2026–2030 resmi ditetapkan sebagai pedoman percepatan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemkab Natuna.

Empat Pilar Digitalisasi Natuna 2026–2030

Roadmap anyar ini tidak sekadar dokumen administratif. Empat pilar utama digariskan dalam pertemuan tersebut: penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan infrastruktur digital, perluasan digitalisasi sektor pendapatan dan belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

“Keberhasilan implementasi ETPD tidak hanya diukur dari meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi, aman, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Bupati Cen Sui Lan dalam arahannya.

Program Prioritas yang Mulai Jalan Tahun Depan

Sejumlah program prioritas langsung dijabarkan dalam forum tersebut. Mulai 2026, Pemkab Natuna akan memperkuat sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, mengintegrasikan aplikasi keuangan daerah, serta mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Tak ketinggalan, dashboard monitoring transaksi real-time juga bakal dikembangkan.

Seluruh program ini sudah dibekali target kinerja, penanggung jawab, hingga langkah mitigasi risiko. Artinya, eksekusi di lapangan tidak bisa setengah-setengah.

Mengapa Indeks 95 Persen Belum Cukup?

Indeks ETPD Natuna memang sudah menyentuh 95 persen pada 2025 dan masuk kategori "Digital". Namun, rapat HLM ini justru menyoroti bahwa konsistensi dan perluasan menjadi tantangan berikutnya. Digitalisasi sektor pendapatan dan belanja daerah masih bisa diperluas, terutama ke sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh sistem elektronik.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD, Kepala BPKPD, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Diskominfo, hingga Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.

Transparansi dan PAD Jadi Target Akhir

Bupati Cen Sui Lan menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar gengsi teknologi. Tujuan akhirnya adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien. Lebih dari itu, digitalisasi transaksi diyakini mampu mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Melalui HLM ini, Pemkab Natuna berkomitmen memperkuat kerja sama dengan perangkat daerah, sektor perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Natuna. (KG/IK)

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: kepriglobal.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top