TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal, mengatakan peta investasi tersebut akan memuat informasi komprehensif potensi ekonomi dan peluang usaha di seluruh wilayah setempat. "Dokumen itu dirancang sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan investasi, lalu perencanaan tata ruang, serta pengembangan infrastruktur daerah," kata Hasfarizal di Tanjungpinang, Senin.
Selain peta investasi, Pemprov Kepri juga mengembangkan sistem bernama One Kepri Investment Partnership (OKIP). Sistem ini menyediakan data tunggal lokasi dan peluang investasi dari tujuh kabupaten/kota dalam satu platform. "Jadi, pelaku usaha tinggal datang ke Kepri bawa modal, dan kami (DPMPTSP) Kepri siap membantu dari segi perizinannya," ujar Hasfarizal.
Kepri memiliki daya tarik tersendiri karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Daerah ini juga memiliki keistimewaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan, dan Karimun. Tiga kawasan itu masih menjadi primadona investasi, khususnya di sektor industri pengolahan.
Meski kawasan BBK mendominasi, Pemprov Kepri terus mendorong pemerataan investasi ke daerah lain. Natuna disebut memiliki potensi minyak dan gas, Anambas unggul di pariwisata bahari, dan Lingga di sektor pertambangan. Sementara Tanjungpinang, sebagai ibu kota provinsi, didorong menjadi kawasan industri baru.
Hasfarizal optimistis geliat investasi terus meningkat seiring kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia mengajak masyarakat menjaga kondusivitas agar investor merasa aman. "Setiap investasi yang masuk, tentu berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal," tambahnya.
Capaian investasi Kepri tahun 2025 mencapai Rp64,68 triliun. Angka itu terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp43,44 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp21,24 triliun. Realisasi ini melampaui target daerah sebesar 136 persen dan target BKPM sebesar 112 persen.
Meski capaian impresif, sebaran investasi masih terpusat di kawasan BBK. Peta potensi investasi dan sistem OKIP diharapkan mampu membuka peluang baru di kabupaten/kota lain yang selama ini belum tersentuh. "Tugas kami mempermudah, memperlancar, dan bertanggung jawab terhadap proses perizinan guna mendukung pelaku usaha berinvestasi di Kepri," pungkas Hasfarizal.