Kasatlantas Polres Natuna dan Dishub Uji Kelaikan Bus Damri di Ranai, Pastikan Rem hingga Ban Aman

Penulis: Binsar Gultom  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38:31 WIB
Kasatlantas Polres Natuna dan Dishub memeriksa kelayakan teknis Bus Damri di Ranai.

RANAI — Bus Damri yang beroperasi di Kabupaten Natuna dipastikan layak jalan setelah menjalani pemeriksaan teknis mendadak oleh Satlantas Polres Natuna dan Dinas Perhubungan. Pemeriksaan berlangsung di kawasan Pasar Baru, Ranai, Selasa (30/6/2026).

Kasatlantas Polres Natuna, AKP Erwan Toni, memimpin langsung kegiatan ini didampingi Kabid Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Natuna beserta jajarannya. Mereka menyisir sejumlah komponen vital kendaraan.

Lampu, Ban, hingga Rem Tangan Jadi Sasaran Pengecekan

Petugas memeriksa kondisi lampu kendaraan, ban, sistem pengereman, hingga rem tangan atau hand brake. Tak hanya pengecekan visual, AKP Erwan Toni juga melakukan uji coba atau test drive untuk memastikan seluruh fungsi kendaraan berjalan baik saat dioperasikan di jalan.

“Melalui sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan, diharapkan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi di Natuna tetap memenuhi standar kelaikan sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi dengan aman, nyaman dan selamat,” ungkap AKP Erwan Toni.

Edukasi Pengemudi: Utamakan Keselamatan Penumpang

Dalam kesempatan yang sama, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi Bus Damri. Mereka diminta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

Dari hasil pemeriksaan, Bus Damri dinyatakan dalam kondisi baik, layak jalan, dan memenuhi persyaratan keselamatan untuk melayani penumpang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi umum di Kabupaten Natuna.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: kepriglobal.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top