TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tidak akan mengurangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski belanja pegawai daerah telah melampaui batas maksimal 30 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni menegaskan kontrak PPPK, termasuk paruh waktu, tetap berlanjut hingga 2027 dan anggarannya sudah masuk dalam perencanaan APBD.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah. Namun, Pemprov Kepri masih menunggu aturan tertulis sebagai dasar pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami masih menunggu aturan tertulisnya. Mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak kepada daerah,” ujar Misni, kemarin.
Meski kontrak PPPK dijamin, Pemprov Kepri untuk sementara menangguhkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Alasannya, kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk menambah beban gaji ASN dalam waktu dekat.
“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada. Rekrutmen baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” kata Misni.
Berdasarkan data pemerintah daerah, kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kepri mencapai 24.770 orang. Namun, jumlah yang tersedia saat ini baru sekitar 12.534 orang — atau hanya 50 persen dari total kebutuhan — yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Kebutuhan ASN ke depan masih didominasi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Misni mencontohkan meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Batam yang mendorong Pemprov Kepri berencana menambah dua SMK baru.
“Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang juga semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” pungkasnya.
Sekda Misni meminta seluruh PPPK tidak khawatir dan tetap fokus menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kontrak PPPK tetap berlanjut dan tidak ada rencana pengurangan pegawai,” tegasnya.