BATAM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa angka Rp44,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipahami secara utuh. Ia menyebut total tersebut merupakan akumulasi belanja jasa pengemudi di sejumlah organisasi perangkat daerah, bukan khusus untuk sopir pejabat.
“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin.
Dari total 1.109 tenaga yang dianggarkan, sebanyak 944 orang merupakan tenaga dengan pembayaran bulanan. Sisanya, 165 orang, adalah tenaga harian yang direkrut khusus untuk penanganan darurat persampahan.
Rudi merinci, 912 orang di antaranya adalah sopir dan kernet armada pengangkut sampah yang tersebar di Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan. Sisanya terdiri dari 12 sopir bus sekolah di Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans di Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck di Dinas Bina Marga, dan hanya 2 sopir yang bertugas untuk kepala daerah serta wakil kepala daerah.
Untuk 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah darurat, mereka tidak menerima gaji bulanan. Honor mereka dihitung berdasarkan hari kerja sebesar Rp187 ribu per hari.
Rudi menegaskan porsi terbesar anggaran justru dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota. “Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujarnya.
Pemkot Batam menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah tetap menjadi prioritas.
“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” kata Rudi.
Ia menambahkan bahwa besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan APBD. Rudi mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat angka total tanpa memahami rincian penggunaannya.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi.