KEPULAUAN RIAU - Limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari bisa menjadi panduan penting bagi nasabah BRI yang ingin memanfaatkan layanan BRImo.
Nasabah dapat melakukan penarikan saldo melalui beberapa cara, antara lain menggunakan ATM BRI, mengunjungi gerai Indomaret, atau memanfaatkan layanan Agen BRILink.
Penetapan batas harian ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan resmi BRI untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah.
Dengan adanya batas ini, setiap nasabah dapat merencanakan penarikan dana dengan lebih teratur tanpa melebihi ketentuan yang berlaku. Limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari.
Sebelum melakukan penarikan dana tanpa menggunakan kartu ATM melalui aplikasi BRImo, pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi tersebut sudah diunduh dan terpasang dengan baik di perangkat yang kalian gunakan.
Koneksi internet yang stabil juga sangat penting agar proses login dan transaksi dapat berjalan lancar tanpa kendala.
BRImo sendiri merupakan aplikasi resmi dari BRI yang memudahkan nasabah dalam mengakses berbagai layanan perbankan secara digital, termasuk setor tunai, transfer, pembayaran, dan tarik tunai tanpa kartu.
Berikut panduan lengkap untuk melakukan tarik tunai BRI tanpa kartu melalui ATM menggunakan BRImo:
· Buka aplikasi BRImo di smartphone atau perangkat kalian, pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru agar semua fitur dapat berjalan dengan baik.
· Masuk ke akun dengan memasukkan username dan password yang terdaftar. Pastikan data login benar agar tidak terjadi masalah saat proses transaksi.
· Setelah berhasil masuk, cari menu “Setor & Tarik Tunai” pada halaman utama aplikasi. Menu ini menyediakan berbagai opsi transaksi tunai.
· Pilih opsi tarik tunai, kemudian tentukan jalur penarikan yang ingin digunakan. Di sini kalian bisa memilih jalur “ATM” untuk melakukan penarikan melalui mesin ATM BRI.
· Pilih nominal uang yang ingin ditarik sesuai kebutuhan. BRImo biasanya menyediakan beberapa pilihan nominal atau kalian bisa memasukkan nominal secara manual, dengan memperhatikan batas minimal dan maksimal penarikan.
· Setelah menentukan nominal, ketuk tombol “Lanjutkan” untuk memproses transaksi. Sistem akan membuat kode enam digit yang harus digunakan saat penarikan di ATM.
· Penting untuk diingat, kode ini hanya berlaku selama lima menit sejak diterbitkan, jadi pastikan kalian segera melakukan penarikan di mesin ATM BRI setelah menerima kode tersebut.
· Masukkan kode enam digit tersebut di mesin ATM BRI sesuai petunjuk, dan proses tarik tunai akan berjalan. Selain ATM BRI, kode ini juga dapat digunakan untuk penarikan di Indomaret atau agen BRILink, sehingga memberi fleksibilitas lebih bagi nasabah.
Dengan mengikuti panduan di atas secara benar, kalian bisa melakukan penarikan dana tanpa kartu dengan mudah, cepat, dan aman.
Cara ini sangat membantu bagi nasabah yang lupa membawa kartu ATM, sedang terburu-buru, atau ingin melakukan transaksi secara lebih praktis di berbagai lokasi yang mendukung layanan BRI.
Sistem ini juga menjaga keamanan rekening karena kode hanya berlaku dalam waktu singkat dan hanya dapat digunakan sekali untuk setiap transaksi.
Prosedur Tarik Tunai BRI tanpa Kartu melalui ATM
Prosedur Tarik Tunai BRI tanpa Kartu melalui Indomaret
Prosedur Tarik Tunai BRI tanpa Kartu melalui Agen BRILink
Batas penarikan tunai tanpa menggunakan kartu ATM BRI ditetapkan sebesar Rp1.000.000,- untuk setiap transaksi.
Artinya, BRImo membatasi jumlah maksimal yang bisa ditarik sekaligus tanpa kartu. Nasabah tetap dapat melakukan penarikan tambahan sepanjang saldo di rekening mencukupi.
Selain itu, limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari juga dipengaruhi oleh jenis tabungan BRI yang dimiliki.
1. Tabungan BRI BritAma
Nasabah yang memiliki BritAma dapat memilih antara dua varian, yaitu BritAma Black dan BritAma Silver. Kedua jenis tabungan ini memiliki ketentuan limit tarik tunai yang berbeda:
2. Tabungan BRI Simpedes
BRI Simpedes adalah tabungan yang mudah diakses masyarakat karena setoran awalnya rendah, hanya Rp100 ribu, dengan biaya bulanan Rp5.500. Limit penarikan tunai per hari di ATM untuk jenis tabungan ini dibatasi hingga Rp5 juta.
3. Tabungan BRI BritAma Bisnis
Produk ini dirancang bagi para pengusaha atau pebisnis untuk memenuhi kebutuhan transaksi mereka.
Setoran awal minimal sebesar Rp10 juta, dan biaya administrasi tidak berlaku jika saldo di rekening lebih dari Rp5 juta.
Limit penarikan tunai per hari bagi pengguna BritAma Bisnis mencapai Rp10 juta.
4. Tabungan BRI BritAma X
BritAma X menyasar generasi muda dan memiliki dua kategori, yakni BritAma X Classic dan BritAma X Gold. Masing-masing memiliki batas tarik tunai yang berbeda:
5. Tabungan BRI Simpedes TKI dan BRI Junior
Kedua tabungan ini ditujukan untuk segmen khusus. Simpedes TKI diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, sedangkan BRI Junior untuk nasabah berusia di bawah 17 tahun.
Meski berbeda tujuan, kedua jenis tabungan ini memiliki limit tarik tunai per hari yang sama, yaitu Rp5 juta.
Sebagai penutup, memahami batas penarikan harian sangat penting bagi nasabah agar transaksi tetap lancar dan sesuai ketentuan limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari.