Bisnis Kafe di Tanjungpinang Tumbuh, Diskop UKM Kepri Dorong Pemilik Bentuk Asosiasi dan Koperasi

Penulis: Bastian Sihombing  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 16:07:31 WIB
Pemilik kafe di Tanjungpinang mengikuti sosialisasi pembentukan asosiasi dan koperasi yang digelar Diskop UKM Kepri.

TANJUNGPINANG — Kepala Diskop UKM Kepri, Riki Rionaldi, menyebut pertumbuhan bisnis kafe di ibu kota provinsi itu terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ia menyayangkan masih minimnya inisiatif pelaku usaha untuk berdiskusi atau berkoordinasi dengan pemerintah.

“Selama ini, paling hanya 5 sampai 10 persen saja pemilik kafe yang punya inisiatif datang ke kantor untuk berdiskusi,” ungkap Riki kepada hariankepri.com, Senin lalu.

Mengapa Pemilik Kafe Perlu Berhimpun?

Menurut Riki, pembentukan asosiasi bukan sekadar formalitas. Wadah ini dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara pelaku usaha dengan pemkot maupun pemprov. Salah satu agenda prioritas yang bisa diurus melalui asosiasi adalah kemudahan perizinan.

“Kita memastikan kemudahan perizinan agar tumbuh kembang bisnis kafe berjalan baik tanpa terhambat,” katanya.

Selain urusan birokrasi, asosiasi juga disebut sebagai cikal bakal pembentukan koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi, para pemilik kafe bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat, terutama dalam pengadaan bahan baku.

Dari Bubuk Kopi hingga Susu Segar: Potong Rantai Pasok

Riki mencontohkan, melalui koperasi, para pelaku usaha bisa melakukan pembelian kolektif. Mereka dapat membeli bubuk kopi langsung dari petani di Sumatera dan susu segar dari peternak di Jawa Barat dalam jumlah besar.

“Berhimpunlah dalam komunitas, karena kesamaan tujuan bisnis itu bisa melahirkan kekuatan besar melalui koperasi,” pungkasnya.

Praktik ini dinilai mampu menekan harga beli bahan baku yang selama ini mungkin dibeli secara eceran. Dengan efisiensi biaya produksi, margin keuntungan usaha kafe pun berpotensi meningkat.

Akses KUR dan Peran Perbankan

Pemerintah daerah, lanjut Riki, juga telah membuka akses modal kerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema ini merupakan hasil koordinasi dengan perbankan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Namun, akses terhadap KUR kerap terkendala jika pelaku usaha tidak memiliki legalitas usaha yang jelas atau tergabung dalam kelompok. Asosiasi atau koperasi diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan formal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari komunitas kafe di Tanjungpinang mengenai ajakan tersebut. Namun, Diskop UKM Kepri menyatakan akan terus mendorong inisiatif ini melalui sosialisasi ke berbagai titik usaha F&B di kota itu.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top