PWI Kepri dan BP Batam Perkuat Kompetensi Wartawan Lewat UKW Akbar, Pendaftaran Dibuka hingga 30 Agustus 2026

Penulis: Maruli Sinaga  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:45:02 WIB
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan UKW Akbar yang digagas PWI Kepri.

BATAM — Rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar di Kepulauan Riau mendapat angin segar. BP Batam menyatakan kesiapannya mendukung penuh agenda yang digagas PWI Kepri ini demi meningkatkan kualitas jurnalistik di daerah.

“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait.

Wartawan Garda Terdepan Informasi Publik

Ariastuti menilai profesi wartawan memegang peran strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kemampuan teknis para jurnalis harus terus diasah agar karya yang dihasilkan semakin berbobot dan akurat.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa UKW menjadi tolak ukur profesionalisme wartawan. Sertifikasi ini memastikan setiap jurnalis memahami kode etik dan bekerja secara bertanggung jawab.

“UKW ini memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami kode etik jurnalistik, serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Saibansah.

Materi Ujian: Dari Bahan Berita hingga Penulisan Akurat

Ketua Panitia UKW Akbar, Herry Sembiring, merinci skema penilaian yang akan dihadapi peserta. Ujian dirancang untuk mengukur kemampuan wartawan secara menyeluruh, mulai dari tahap pencarian bahan berita di lapangan.

Kemampuan wawancara, pengolahan data, hingga teknik penulisan berita yang akurat, berimbang, dan terverifikasi juga menjadi bagian dari penilaian. Standar ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi.

Pendaftaran Masih Terbuka untuk Tiga Jenjang

PWI Kepri membuka pendaftaran UKW Akbar bagi wartawan dari berbagai jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui email [email protected].

“Setelah Dewan Pers memverifikasi data peserta, berkas kembali ke PWI Kepri dan UKW Akbar siap terlaksana,” terang Herry Sembiring.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 30 Agustus 2026. Panitia mengimbau para jurnalis di Kepri yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan kompetensi diri.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top