Sekdaprov Kepri Misni Tunggu PP Pengalihan PPPK Guru ke ASN Pusat, Anggaran Daerah Belum Pasti Berkurang

Penulis: Binsar Gultom  •  Rabu, 02 September 2026 | 13:03:01 WIB
Sekdaprov Kepri Misni menyatakan Pemprov Kepri masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pengalihan status guru PPPK daerah menjadi ASN pusat.

TANJUNGPINANG — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni, mengaku belum berani berspekulasi mengenai dampak kebijakan pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat terhadap keuangan daerah. Ia menegaskan pemerintah provinsi masih menanti regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita masih menunggu PP-nya. Belum mau berandai-andai atau berspekulasi," kata Misni kepada Ulasan.co di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, kemarin.

Mekanisme Penggajian Belum Jelas, APBD Masih Bisa Terbebani

Misni yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri menjelaskan, detail penetapan PP akan sangat menentukan postur belanja pegawai di masa mendatang. Pihaknya perlu memastikan mekanisme penggajian guru PPPK setelah resmi berstatus ASN pusat nanti.

"Kita harus melihat dulu mekanismenya nanti seperti apa. Apakah nanti kalau sudah menjadi pegawai pusat seluruhnya ditanggung oleh pusat atau seperti apa," paparnya.

Salah satu poin yang disoroti adalah kemungkinan penggajian yang masih dititipkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Hingga aturan teknis tersebut terbit, Misni memilih menahan diri untuk memberikan jawaban.

"Jadi, belum bisa kita jawab. Kita tunggu saja dulu, PP-nya seperti apa," ujarnya.

3.633 PPPK Guru dan Paruh Waktu di Kepri Menanti Kepastian

Kebijakan nasional ini membawa angin segar bagi ribuan tenaga pendidik di lingkungan Pemprov Kepri. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, tercatat sebanyak 2.134 PPPK Guru dan 1.499 PPPK Paruh Waktu yang berpotensi mendapatkan kepastian status baru.

Peluang tersebut muncul menyusul kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah yang membuka jalan bagi PPPK Paruh Waktu untuk naik status menjadi penuh waktu. Kesepakatan itu sekaligus memberikan kesempatan bagi PPPK Guru untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pendaftaran Seleksi PNS Guru Dibuka Awal 2027

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyebutkan secara nasional saat ini terdapat 995.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 pegawai berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah pusat memastikan PPPK Paruh Waktu akan mendapat kesempatan menjadi penuh waktu pada 2027.

Pada tahun yang sama, pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK juga akan dibuka. "Kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027," kata Rini.

Kepastian mekanisme dalam PP yang saat ini ditunggu oleh Pemprov Kepri akan menjadi penentu utama seberapa besar penghematan yang bisa dilakukan terhadap belanja pegawai di APBD Kepri pada tahun-tahun mendatang. Tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah masih harus menyiapkan skenario anggaran untuk ribuan guru PPPK yang ada.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: ulasan.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top