KSOP Batam Buka Gerai e-Pas Kecil di Mentarau, 50 Kapal Nelayan Diukur untuk Terbitkan Dokumen

Penulis: Topan Lubis  •  Rabu, 09 September 2026 | 08:51:31 WIB
Petugas KSOP Batam melakukan pengukuran fisik kapal nelayan dalam layanan e-Pas Kecil di Mentarau, Kepulauan Riau.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam membuka gerai pelayanan e-Pas Kecil di Mentarau, Kepulauan Riau, untuk menjaring kapal nelayan yang belum memiliki dokumen resmi. Sebanyak 50 kapal ditargetkan diukur pada tahap pertama layanan yang digelar Selasa ini. Langkah ini sekaligus memastikan kapal masyarakat memiliki status kepemilikan yang jelas dan bisa mengakses subsidi BBM.

BATAM — Puluhan kapal nelayan di kawasan Mentarau menjadi sasaran pertama program jemput bola penerbitan e-Pas Kecil yang digelar KSOP Khusus Batam. Gerai layanan ini dirancang untuk menjangkau pemilik kapal di wilayah pesisir yang selama ini kesulitan mengurus administrasi dokumen kapal.

Kepala KSOP Khusus Batam Takwim M Masuku mengatakan, timnya akan memulai proses dengan pengukuran fisik kapal sebelum dokumen diterbitkan. “Target kami sebanyak-banyaknya. Untuk tahap pertama ini ada 50 kapal yang kita ukur untuk e-Pas Kecil. Jadi hari ini kita di Mentarau, selanjutnya kita akan ke wilayah lain di seluruh Batam,” kata Takwim, Selasa.

Jemput Bola ke Seluruh Wilayah Batam

Layanan keliling ini tidak berhenti di Mentarau. KSOP berencana membuka gerai serupa di lokasi lain dengan menggandeng pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Dengan kolaborasi dengan lurah dan camat, kita turun buka gerai e-Pas Kecil di lokasi sesuai permintaan,” ujarnya. Warga pesisir dan pulau-pulau didorong menyampaikan kebutuhan agar pelayanan bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Manfaat Ganda: Ketertiban Administrasi dan Akses Subsidi BBM

Keberadaan e-Pas Kecil bukan sekadar formalitas. Dokumen ini menjadi syarat penting bagi nelayan untuk mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan pemerintah.

“Tujuannya agar kapal-kapal masyarakat memiliki identitas yang tertib dan status kepemilikannya jelas. Salah satunya e-Pas Kecil ini juga dibutuhkan untuk mendapatkan subsidi BBM,” jelas Takwim. Penataan administrasi ini dinilai krusial mengingat banyak kapal nelayan beroperasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Perpanjangan Layanan: Pelatihan SKK untuk Awak Kapal

Pada kesempatan yang sama, KSOP juga membuka pendidikan dan pelatihan untuk menerbitkan Sertifikat Keterangan Kecakapan (SKK) bagi awak kapal bagian dek dan mesin. Sertifikat ini menjadi bukti kemampuan mengoperasikan kapal di bawah 7 gross ton (GT).

Takwim menganalogikan SKK seperti surat izin mengemudi (SIM) bagi pengemudi di darat. “SKK itu seperti SIM, menjadi bukti kecakapan untuk mengemudikan kapal di bawah 7 GT. Kami ingin memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat agar mereka bisa melakukan usaha di laut setiap hari dengan lebih aman,” katanya.

Sudah 585 e-Pas Kecil Terbit, Pelayanan Gratis Tak Dibatasi Waktu

Sepanjang program berjalan hingga 2026, KSOP Khusus Batam telah menerbitkan 585 e-Pas Kecil dan 139 sertifikat SKK. Angka ini dipastikan akan terus bertambah seiring digencarkannya layanan keliling.

Takwim menegaskan layanan ini tidak memiliki batas waktu dan tidak dipungut biaya. “Ini akan terus berlangsung dan tidak terbatas karena target kami agar seluruh pemilik kapal memiliki e-Pas Kecil. Jadi kalau ada kebutuhan, akan kami proses dan juga secara gratis,” pungkasnya.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top