Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp82,19 miliar atau 2,48 persen pada APBD Perubahan 2026, dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun. Kenaikan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Kota Tanjungpinang, yang membahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah juga mencatat pergeseran komposisi sumber pendapatan, terutama koreksi turun bea balik nama kendaraan bermotor.
TANJUNGPINANG — Sekretaris Daerah Kepri Misni merinci kenaikan pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp40,48 miliar, pendapatan transfer Rp37,16 miliar yang terutama dari Dana Bagi Hasil, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4,55 miliar.
"Namun demikian, pemerintah daerah juga mencatat adanya perubahan komposisi sumber pendapatan," kata Misni dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kota Tanjungpinang.
Pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencatat peningkatan. Sebaliknya, bea balik nama kendaraan bermotor terkoreksi turun Rp74,83 miliar.
Penurunan itu berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan. Pemprov Kepri menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup celah tersebut.
"Kemudian, penguatan sistem pembayaran elektronik, peningkatan pengawasan dan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengamankan hak daerah atas DBH," ungkap Misni.
Dari sisi belanja, Pemprov Kepri memproyeksikan kenaikan Rp81,31 miliar atau 2,29 persen, dari Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun. Tambahan belanja diarahkan memenuhi kewajiban daerah sekaligus mendukung prioritas pembangunan.
Prioritas itu mencakup pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa kebutuhan yang ditampung dalam perubahan anggaran:
"Pelaksanaan kebijakan belanja akan tetap mempertimbangkan capaian realisasi pendapatan daerah untuk mencegah munculnya tunda bayar," ucap Misni.
Pemprov Kepri merespons pandangan fraksi DPRD soal pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi. Tambahan belanja infrastruktur diarahkan pada pekerjaan yang tersebar di kabupaten/kota.
Belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota ditambah Rp20,27 miliar. Tambahan itu diharapkan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota, khususnya untuk pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.