Pencarian

Satgas MBG Tutup Sementara SPPG Senggarang Tanjungpinang, Air Tangki dan IPAL Jadi Temuan Sidak

Sabtu, 19 September 2026 • 10:38:02 WIB
Satgas MBG Tutup Sementara SPPG Senggarang Tanjungpinang, Air Tangki dan IPAL Jadi Temuan Sidak

Satgas Makan Bergizi Gratis menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena sejumlah persyaratan operasional belum memenuhi ketentuan Badan Gizi Nasional. Penutupan dilakukan setelah sidak yang dipimpin Ketua Satgas MBG yang juga Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menemukan persoalan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah dan SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan.

TANJUNGPINANG — SPPG di kawasan Senggarang itu berhenti beroperasi sementara sampai seluruh persyaratan dilengkapi. Koordinator Badan Gizi Nasional wilayah Riau dan Kepri sudah menginstruksikan penutupan bagi SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Nyanyang menyampaikan temuan itu di Tanjungpinang, Jumat. Sidak berlangsung di dapur SPPG Senggarang yang melayani penyaluran MBG bagi penerima manfaat di wilayah tersebut.

Apa Saja yang Ditemukan Saat Sidak?

Ada tiga persoalan utama yang membuat operasional SPPG Senggarang dihentikan sementara. Pertama, sistem IPAL dinilai belum sesuai ketentuan. Kedua, SPPG belum memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan.

Ketiga, sumber air untuk pengolahan bahan baku tidak jelas asalnya. Nyanyang menyoroti air yang diisi ke dalam tangki tanpa diketahui asal-usulnya.

"Dari hasil sidak di lapangan, kami temukan persoalan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan," kata Nyanyang.

Mengapa SLHS Wajib Sebelum Dapur MBG Beroperasi?

SLHS berkaitan langsung dengan standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan untuk program MBG. Tanpa sertifikat itu, SPPG dinilai belum layak melanjutkan operasional.

"Kalau belum melengkapi SLHS, tidak bisa melanjutkan operasional, sehingga SPPG harus ditutup sementara sembari mengurus SLHS," ujarnya.

Nyanyang menyebut SLHS sebagai salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum SPPG menjalankan kegiatan. Aturan itu berlaku untuk semua dapur MBG, bukan hanya Senggarang.

Sumber Air Jadi Sorotan

Selain IPAL dan SLHS, sumber air di SPPG Senggarang tidak memenuhi standar kesehatan BGN. Air ditampung dalam tangki, tetapi asalnya tidak diketahui jelas.

"Di SPPG Senggarang, air diisi dalam tangki tapi tak tau asalnya dari mana. Sumbernya harus jelas, apakah dari sumur bor atau lainnya," ujar dia.

Setiap pengelola dapur MBG diminta memastikan sumber air yang digunakan jelas dan sesuai standar. Kepatuhan terhadap standar operasional dapur dinilai menentukan kualitas makanan yang disalurkan ke penerima manfaat.

Langkah Selanjutnya untuk SPPG Senggarang

SPPG Senggarang harus mengurus SLHS ke Dinas Kesehatan sebelum bisa beroperasi kembali. Perbaikan sistem IPAL dan kejelasan sumber air juga menjadi syarat yang tidak bisa dilewati.

Nyanyang menekankan kepatuhan standar operasional jadi bagian penting agar MBG yang disalurkan tetap aman. Program ini menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

"Karena ini adalah untuk keberlangsungan anak-anak kita semuanya. Jangan sampai nanti program ini berjalan terus, tetapi tidak maksimal," demikian Nyanyang.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks