BATAM — Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, memimpin langsung peninjauan di Lapas Kelas IIA Batam. Ia hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tanjungpinang.
Kunjungan berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Fokus utamanya meninjau penerapan SOP serta melihat langsung pelaksanaan pelayanan terhadap warga binaan.
Tim Ombudsman Kepri menelaah dokumen Standar Operasional Prosedur pelayanan publik yang diterapkan di Lapas Batam. Pemeriksaan itu bertujuan melihat kesesuaian prosedur pelayanan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim meninjau bagaimana standar tersebut menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan.
Keberadaan SOP yang jelas disebut sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan berkualitas. Melalui prosedur yang terukur, setiap proses pelayanan diharapkan memiliki kejelasan mekanisme, kepastian prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bagian menarik dari kunjungan itu adalah wawancara langsung dengan warga binaan Lapas Batam. Melalui dialog tersebut, tim Ombudsman Kepri berupaya memperoleh gambaran mengenai pengalaman warga binaan selama menjalani pembinaan. Termasuk pelaksanaan pelayanan yang mereka terima di lingkungan lapas.
Pendekatan langsung dinilai penting karena kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari dokumen dan kelengkapan administrasi. Pengalaman penerima layanan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk memahami kondisi nyata di lapangan.
Dengan mendengarkan informasi dari warga binaan, pemantauan diharapkan memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan pelayanan. Hasilnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Pelayanan yang baik tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya prosedur. Ombudsman menyoroti pula kejelasan informasi, sikap profesional petugas, serta perhatian terhadap hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan semacam ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggara pelayanan publik agar senantiasa terbuka terhadap evaluasi. Pembenahan berkelanjutan diharapkan mengikuti setiap temuan di lapangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungannya. Lapas Batam berupaya memastikan pelayanan dilaksanakan berdasarkan SOP dan ketentuan yang berlaku. Profesionalisme serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan menjadi prioritas.
Keterbukaan terhadap pengawasan eksternal disebut sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik. Evaluasi berkesinambungan diharapkan membuat pelayanan pemasyarakatan semakin tertib, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak penerima layanan.