LINGGA — Kekhawatiran publik terhadap tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Lingga kembali mencuat. Dana transfer dari Pemerintah Pusat yang nilainya fantastis, lebih dari setengah triliun rupiah, dinilai belum berdampak nyata pada pemenuhan kewajiban daerah. Bukti paling nyata adalah tertundanya pembayaran TPP ASN dan tagihan kontraktor yang telah menyelesaikan proyek.
Hak ASN dan Kontraktor Tersendat, Warga Hitung Anggaran
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia membandingkan total dana transfer yang diterima dengan kebutuhan pembayaran yang tertunda. Menurut perhitungan kasarnya, kewajiban untuk kontraktor berkisar di angka Rp 50 miliar dan TPP ASN sekitar Rp 50 miliar, sehingga totalnya baru mencapai Rp 100 miliar.
"Uang sebanyak itu kemana larinya? Sangat tidak masuk akal jika hak ASN dan kontraktor tidak bisa dibayarkan. Jika dikalkulasikan, kebutuhan untuk itu tidak sampai setengah dari total transfer pusat," ujar sumber tersebut dengan nada kesal.
Artinya, dari total transfer yang diterima, masih ada sisa dana sekitar Rp 400 miliar lebih yang belum jelas alokasinya. Warga pun berspekulasi, apakah dana tersebut didepositokan ke rekening pribadi oknum pejabat tertentu atau dialokasikan untuk kepentingan di luar prioritas daerah.
Pemkab Lingga Belum Memberikan Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media. Plt BPKAD Kabupaten Lingga yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/06/2026) belum memberikan tanggapan. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lingga serta jajaran pimpinan daerah juga masih bungkam.
Pengamat kebijakan publik daerah menilai sikap ini justru memperburuk situasi. Kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait, seperti ASN dan kontraktor, dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Pemkab Lingga didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Kontraktor Lokal Mulai Tertekan, Pembangunan Terancam
Di sisi lain, para kontraktor lokal mulai mengeluhkan kondisi keuangan mereka yang terganggu akibat tertahannya pembayaran proyek. Mereka berharap Pemkab Lingga dapat segera mengambil langkah konkret sebelum masalah ini berdampak pada terhentinya pembangunan infrastruktur strategis di wilayah tersebut.
"Apa alasan Pemkab menunda pembayaran ini? Apakah dana tersebut didepositokan ke rekening pribadi oknum pejabat tertentu untuk memperkaya diri?" tanya sumber tersebut, memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
DPRD dan Inspektorat Didorong Lakukan Audit
Publik berharap pihak inspektorat maupun DPRD Kabupaten Lingga segera melakukan audit atau setidaknya memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap aliran dana transfer yang menjadi sorotan masyarakat dan menjaga stabilitas serta akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lingga.