TANJUNGPINANG — BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang memastikan pembayaran klaim pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 35 miliar per bulan. Dana tersebut disalurkan ke 150 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 15 rumah sakit mitra. Kepastian ini disampaikan menyusul kekhawatiran sejumlah peserta terkait kelancaran pelayanan di tengah tunggakan iuran yang masih tinggi.
Rp 35 Miliar Per Bulan untuk Empat Wilayah
Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Nara Grace mengatakan pembayaran klaim itu menyasar fasilitas kesehatan yang tersebar di empat wilayah kerja. Keempatnya adalah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna.
"FKTP dan FKTRL ini tersebar di empat wilayah kerja kami, yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna," kata dia di Tanjungpinang, Jumat.
Ia menegaskan sejauh ini pembayaran klaim berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. BPJS Kesehatan Tanjungpinang bahkan memproyeksikan kemampuan membayar klaim hingga akhir 2026, karena masih memiliki saldo ditambah pembayaran iuran kepesertaan yang terus berjalan.
Diabetes, Hipertensi, dan Jantung Mendominasi Klaim
Pembayaran klaim terbesar masih didominasi tiga penyakit katastropik: diabetes, hipertensi, dan jantung. Nara Grace menjelaskan diabetes menjadi induk penyakit katastropik karena bisa memicu komplikasi ke jantung, paru-paru, hingga ginjal, sehingga menelan biaya besar.
Pelayanan terhadap ketiga penyakit ini dapat diakses, di antaranya di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri. Rumah sakit tersebut disebut memiliki peralatan cukup lengkap dan canggih untuk menangani kasus-kasus tersebut.
Hampir 50 Persen Peserta Mandiri Menunggak Iuran
Di balik kelancaran pembayaran klaim, Nara Grace mengungkapkan hampir 50 persen dari total peserta mandiri menunggak iuran JKN. Faktor ekonomi dan minimnya kesadaran membayar iuran disebut menjadi penyebab utama.
Ia mengimbau peserta mematuhi pembayaran iuran guna mendukung keberlanjutan program JKN. Bagi yang menunggak, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
"Setelah tunggakan iuran lunas, kartu JKN langsung aktif," demikian Nara Grace.