TANJUNGPINANG — Seorang pengusaha di Tanjungpinang menghibahkan lahan seluas nyaris 4 hektare untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Dua bidang tanah di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima langsung sertifikat hibah dari pengusaha Suryono pada Jumat (10/7/2026). Menurut Lis, hibah ini sangat berarti karena status lahan sebagai aset pemerintah menjadi syarat utama pengajuan pembangunan ke pemerintah pusat.
“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” kata Lis dalam keterangan resmi pemkot.
Anggaran Rp55 Miliar dari Kementerian PUPR
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, mengungkapkan pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek ini direncanakan dibiayai melalui Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
“Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ucap Ruli.
Alasan Pengusaha Menghibahkan Lahan
Suryono mengatakan hibah itu merupakan bentuk kepeduliannya terhadap kemajuan olahraga di Tanjungpinang. Ia menyebut kontingen kota itu baru saja berhasil menjadi juara umum POPDA X Kepulauan Riau.
“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding,” ujarnya.
Lis Darmansyah berharap proses administrasi hibah segera rampung agar pembangunan GOR dapat segera direalisasikan. Fasilitas ini nantinya akan digunakan untuk pembinaan atlet maupun kegiatan olahraga masyarakat Tanjungpinang.