Pencarian

Kemenag Kepri Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli 2026

Kamis, 16 Juli 2026 • 22:18:01 WIB
Kemenag Kepri Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli 2026
Masyarakat diimbau memanfaatkan fenomena matahari tepat di atas Kakbah pada 15-16 Juli 2026 untuk mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri.

TANJUNGPINANG — Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Kepri, Ahmad Husain, menjelaskan bahwa fenomena ini bisa dimanfaatkan untuk mengkalibrasi arah kiblat tanpa alat khusus. Cukup dengan melihat bayangan benda tegak lurus yang terkena sinar matahari pada waktu yang telah ditentukan.

Waktu Tepat untuk Kalibrasi di Tanjungpinang

Untuk wilayah Tanjungpinang, kalibrasi arah kiblat dapat dilakukan pada pukul 16.27 WIB. Pada jam tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah persis ke Kakbah.

"Penentuan arah kiblat melalui metode ini dinilai praktis, karena tidak memerlukan peralatan khusus dan dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri," ujar Husain di Tanjungpinang, Kamis.

Verifikasi Manual di Kantor Kemenag Kepri

Sebagai bentuk sosialisasi, pihak Kemenag Kepri telah melakukan pengukuran ulang arah kiblat di halaman belakang kantor mereka pada Rabu (15/7) pukul 16.27 WIB. Proses verifikasi dilakukan menggunakan alat theodolite dan bandul untuk memastikan tingkat ketelitian tinggi.

Hasil pembidikan menunjukkan bahwa arah kiblat Masjid Al-Khaif yang berada di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri sudah sangat sesuai dan presisi. "Menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat," kata Husain.

Cara Mudah Cek Arah Kiblat Sendiri

Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri di rumah, musala, atau masjid masing-masing. Caranya, siapkan benda tegak lurus seperti tiang atau tongkat, lalu amati arah bayangannya pada jam yang sudah ditentukan sesuai zona waktu masing-masing di Kepri.

Fenomena Rashdul Kiblat ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu 15 dan 16 Juli 2026. Waktu yang sama berlaku untuk kedua hari tersebut, sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melakukan pengecekan.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks