Pencarian

Warga Rempang Surati Wali Kota Batam, Minta Audiensi soal Aktivitas PT MEG dan Pemasangan Plang di Lahan yang Belum Dibebaskan

Jumat, 17 Juli 2026 • 14:46:01 WIB
Warga Rempang Surati Wali Kota Batam, Minta Audiensi soal Aktivitas PT MEG dan Pemasangan Plang di Lahan yang Belum Dibebaskan
Perwakilan warga Pulau Rempang menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Batam di kantor wali kota, Jumat (17/7/2026).

BATAM — Sejumlah perwakilan warga Pulau Rempang mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Jumat (17/7/2026), untuk menyerahkan surat permohonan audiensi. Mereka mengadukan berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat tempatan dalam beberapa bulan terakhir.

Salah seorang perwakilan warga, Sophia, mengatakan kedatangan mereka bukan untuk menolak pembangunan, melainkan meminta ruang dialog dan perlindungan dari Pemerintah Kota Batam.

“Yang kami alami di Rempang saat ini itu mulai dari beberapa bulan yang lalu itu kami menganggap itu sangat-sangat penting seorang wali kota untuk mengetahui apa yang terjadi dengan masyarakat tempatan,” ujar Sophia di depan gerbang Kantor Wali Kota usai menyerahkan surat audiensi.

Aktivitas PT MEG dan Pemetaan Lahan yang Meresahkan

Sophia menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga. Salah satunya adalah aktivitas PT MEG yang masih berlangsung di Pulau Rempang dan dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Poinnya adalah secara garis besarnya adalah aktivitas PT MEG yang masih melakukan aktivitas di Pulau Rempang yang sangat meresahkan masyarakat, itu yang pertama,” jelas Sophia.

Selain itu, warga juga menyoroti aktivitas pemetaan dan pengukuran lahan yang dilakukan pihak tertentu hingga masuk ke kawasan kampung. “Yang kedua, adanya pemetaan ataupun topografi yang dilakukan oleh sebuah PT. Itu dia, area tugasnya sebenarnya di daerah dam. Namun yang dia lakukan sampai ke dalam kampung begitu,” ujarnya.

Pemasangan Plang Malam Hari dan Trauma Warga

Menurut Sophia, kegelisahan warga semakin memuncak setelah adanya pemasangan plang di lahan yang menurut mereka belum dibebaskan maupun disepakati oleh pemilik lahan. Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu warga memergoki adanya aktivitas pemasangan patok yang dilakukan pada malam hari.

Aktivitas tersebut, kata dia, juga disertai penggunaan drone, pengambilan titik koordinat, hingga dokumentasi di sejumlah lahan milik warga.

“Di samping itu juga, kami itu untuk datang kali ini adalah yang saat ini setelah naik ke media sosial bahwa adanya pemasangan plang secara sepihak yang tidak diketahui oleh masyarakat, yang tidak ada diajak untuk berdiskusi dulu. Untuk lahan masyarakat ini kan belum dibebaskan,” ujarnya.

Sophia mengatakan, kondisi tersebut kembali memunculkan trauma yang selama ini berusaha diredam oleh masyarakat Rempang. Ia menegaskan warga pada prinsipnya mendukung program pemerintah, namun berharap setiap langkah yang menyangkut tanah dan ruang hidup masyarakat dilakukan secara terbuka serta melibatkan warga terdampak.

“Namun yang saat ini yang terjadi sehingga terjadi beberapa hari yang lalu sampai berita itu naik adalah pemasangan plang. Jadi pada malam itu ada warga mengejar, ada aktivitas, mereka itu memasang patok malam-malam, itu dikejar warga mereka lari. Nah pada paginya terjadilah pemasangan plang di lahan masyarakat yang belum dibebaskan oleh masyarakat,” ujarnya.

Psikologis Warga Terdampak Intimidasi

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi psikologis warga, khususnya perempuan dan anak-anak, kembali terganggu akibat berbagai aktivitas yang terjadi di lapangan.

“Kami merasa saat ini intimidasi terhadap warga Rempang itu sudah sangat-sangat, khususnya bagi kami ibu-ibu dan anak-anak itu, sangat-sangat merenggus psikologis kami, sangat-sangat menguras tenaga pikiran siang-malam kami tidak tidur,” katanya.

Sophia turut menyinggung kehadiran tim gabungan saat terjadi polemik di lapangan yang menurutnya membuat sebagian warga semakin cemas. “Saat ini plang itu dijaga oleh pihak BP, siang dan malam. Sehingga ketakutan kami saat ini begitu besar. Nah pada saat kejadian juga, itu sebuah tim gabungan kan turun, sehingga anak-anak itu bahkan ibu-ibu yang lain ini menjadi sangat-sangat begitu ketakutan,” ungkap Sophia.

Warga Rempang meminta audiensi dengan Wali Kota Batam pada 21 Juli 2026 untuk membahas seluruh persoalan ini secara langsung.

Bagikan
Sumber: batamnow.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks