KARIMUN — Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, secara khusus memperingatkan bahaya kelompok media sosial yang secara terbuka menampilkan tayangan kejahatan nyata. Mulai dari aksi pembunuhan hingga penganiayaan berat, konten-konten tersebut dinilai dapat menggerus kondisi psikologis anak.
"Komunitas media sosial jenis ini memperlihatkan kejahatan nyata. Lama-kelamaan memberikan pengaruh kepada anak yang menonton atau mengikuti konten tersebut," ujar Yunita, Kamis (30/7/2026).
Sasaran Anak yang Minim Perhatian Orang Tua
Yunita menjelaskan, konten ekstrem dari komunitas seperti TCC kerap menyasar anak-anak yang rentan secara emosional. Target utamanya adalah mereka yang minim mendapatkan perhatian dan dukungan moral dari lingkungan keluarga.
Kondisi ini, menurutnya, membuat anak lebih mudah terpapar dan terpengaruh oleh narasi kekerasan yang disajikan secara sistematis di linimasa media sosial mereka.
Polres Dorong Literasi Digital dan Pembatasan Waktu Layar
Menghadapi ancaman ini, Polres Karimun tidak serta-merta melarang anak mengakses internet. Sebaliknya, Yunita menekankan pentingnya pendampingan aktif dari orang tua.
"Jika kegiatan digital anak tidak dibatasi, maka anak mudah terpengaruh. Apalagi jika tidak ada pengawasan orang tua sama sekali," tegasnya.
Pihaknya meminta orang tua dan guru untuk berperan aktif memberikan literasi digital yang positif. Pembatasan penggunaan gawai disebut bukan untuk mengekang kreativitas, melainkan sebagai benteng perlindungan dari ancaman dunia maya.
Sosialisasi Berjenjang dari Sekolah hingga Komunitas
Sebagai langkah pencegahan, Polres Karimun telah menggelar sosialisasi secara berkala di sekolah-sekolah dan komunitas orang tua. Kegiatan ini bertujuan membangun sistem pengawasan berjenjang, dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu.
Polres berharap, dengan edukasi yang masif, orang tua dapat lebih tanggap terhadap perubahan perilaku anak yang mungkin terpapar konten berbahaya di media sosial.