TANJUNGPINANG — Sorotan tajam kembali mengarah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak kunjung mencapai target hingga triwulan III dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Muhammad Aidil Zulfa, Demisioner Ketua BEM FISIP UMRAH periode 2025, mendesak Gubernur Ansar Ahmad untuk bertindak tegas. Ia meminta agar posisi Kepala Bapenda diisi oleh figur yang benar-benar mumpuni, bukan sekadar karena faktor eselon.
Kualifikasi Kepala Bapenda Dipertanyakan
Menurut Aidil, jabatan Kepala Bapenda merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan. Ia menekankan pentingnya penguasaan regulasi dan pengalaman di bidang keuangan daerah.
"Dalam kondisi hari ini, seharusnya Gubernur Ansar memilih Kepala Bapenda yang benar-benar handal dalam pengelolaan pendapatan daerah, menguasai regulasi kewenangan daerah dan berpengalaman di bidang keuangan daerah. Jangan sampai kualifikasinya hanya karena pernah menduduki eselon II, kemudian ditempatkan pada OPD strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat," ujar Aidil.
Jangan Hanya Andalkan Pajak Kendaraan
Aidil mengkritik kebijakan yang dinilai terlalu fokus mengejar penerimaan dari pajak kendaraan bermotor. Ia menilai pemerintah kurang peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Kebijakan pemutihan pajak, termasuk pengurangan pokok pajak hingga 50 persen dan penghapusan denda, dinilai belum menyelesaikan akar masalah. Masyarakat justru lebih memilih menggunakan tabungan terbatasnya untuk kebutuhan primer sehari-hari.
"Bagaimana mau bayar pajak kendaraan? Pokok pajak sudah dikurangi 50 persen dan dendanya dihapus pun masyarakat masih keberatan. Mereka lebih memilih menggunakan tabungan yang terbatas untuk kebutuhan primer sehari-hari," katanya.
Potensi PAD Lain Dinilai Belum Digarap
Alih-alih mengejar pajak masyarakat, Aidil menilai Kepri memiliki banyak potensi pendapatan lain yang belum dioptimalkan. Ia mendorong Bapenda untuk membedah ulang berbagai regulasi guna menemukan sumber-sumber penerimaan baru.
Regulasi seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah disebut sebagai pijakan hukum untuk menggali potensi tersebut.
"Saya pikir banyak sekali potensi PAD yang dimiliki Pemprov Kepri. Kalau Kepala Bapenda bisa fokus terhadap tugas dan fungsinya, tentu harus didukung dengan pengalaman dan jam terbang yang memadai," jelasnya.
Dampak ke Rekanan Lokal Jadi Kekhawatiran
Aidil mengingatkan bahwa kegagalan mencapai target PAD tahun lalu telah berdampak nyata pada pelaku usaha lokal. Banyak rekanan pemerintah yang mengalami keterlambatan pembayaran hingga harus berutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ia pun pesimistis target PAD Kepri dapat tercapai jika strategi yang digunakan masih berkutat pada pengejaran pajak dari masyarakat. Ia mendesak Gubernur untuk segera memanggil Kepala Bapenda dan memberikan peringatan keras.
"Kita minta Gubernur Ansar panggil Kepala Bapenda Kepri. Berikan peringatan keras atas beban kerjanya dan dorong agar seluruh potensi pendapatan berdasarkan aturan benar-benar dioptimalkan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi tumpuan utama ketika masih banyak potensi PAD yang belum digarap secara maksimal," pungkasnya.