Pencarian

Kemenkum Kepri Jemput Bola Catatkan Hak Cipta 13 Lagu Musisi Lokal Bintan Tanpa Biaya

Sabtu, 12 September 2026 • 06:31:01 WIB
Kemenkum Kepri Jemput Bola Catatkan Hak Cipta 13 Lagu Musisi Lokal Bintan Tanpa Biaya
Musisi lokal Bintan menerima sertifikat hak cipta lagu dari Kanwil Kemenkum Kepri.

TANJUNGPINANG — Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri mendatangi langsung para musisi di Tanjung Uban Kota, Kabupaten Bintan, untuk mencatatkan karya cipta mereka. Dari program jemput bola itu, 13 lagu dari tiga musisi lokal resmi memperoleh perlindungan hukum dengan tarif PNBP Rp0 alias gratis.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyatakan layanan ini jadi cara pihaknya mendekatkan administrasi kekayaan intelektual ke masyarakat. Selama ini, banyak pencipta lagu daerah yang tidak mendaftarkan karyanya karena menganggap prosesnya rumit dan berbiaya.

Tarif PNBP Rp0 Jadi Daya Tarik Utama

Pencatatan hak cipta lewat jalur ini memanfaatkan skema tarif PNBP Rp0 yang berlaku untuk layanan tertentu di lingkungan Kemenkum. Artinya, musisi tidak perlu merogoh kocek sepeser pun untuk mendapatkan sertifikat resmi atas lagu ciptaan mereka.

"Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum di bidang hak cipta, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual," kata Edison Manik di Tanjungpinang, Jumat.

Menurut dia, pihaknya berkomitmen terus mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Tujuannya, mendukung terwujudnya ekosistem musik yang legal, adil, dan berkelanjutan.

Proses Pendaftaran Cukup Isi Formulir dan Siapkan Materai Rp10.000

Salah satu musisi yang ikut mendaftarkan karyanya, Eca, mengaku lega setelah lagu-lagunya tercatat resmi. Ia menyebut perlindungan HKI membuatnya tidak perlu lagi khawatir karyanya dipakai orang lain tanpa izin.

"Senang karena diajak daftar hak cipta lagu yang kita buat. Tenangnya itu karena sudah ada hak kekayaan intelektual (HKI), jadi tak perlu khawatir lagi karya dicuri atau dipakai orang lain tanpa izin," ujar Eca.

Menurut Eca, proses pendaftaran lewat Kanwil Kemenkum Kepri tergolong mudah. Pemohon hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan materai Rp10.000 untuk tanda tangan.

"Proses pendaftarannya sangat mudah. Tidak ribet dan gratis tanpa biaya," ucap musisi perempuan yang berdomisili di Tanjung Uban itu.

Ajakan ke Musisi Lain di Bintan

Edison Manik mengapresiasi antusiasme musisi lokal yang turut mengajak rekan sesama musisi untuk mencatatkan karya mereka. Menurutnya, semakin banyak karya yang tercatat, semakin kuat perlindungan hukum bagi para pencipta.

"Semakin banyak karya yang dicatatkan, semakin kuat pula perlindungan hukum bagi para pencipta," ujarnya.

Eca pun mendorong musisi lain di Bintan segera mendaftarkan lagu-lagu mereka. Langkah itu dinilai penting agar karya yang dihasilkan tidak mudah diklaim atau digunakan pihak lain secara sepihak.

Kanwil Kemenkum Kepri menyatakan akan melanjutkan program jemput bola ke sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau. Sasaran berikutnya adalah komunitas musisi dan pelaku ekonomi kreatif yang belum tersentuh layanan pencatatan kekayaan intelektual.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks
Disbudpar Batam Buka Layanan Pen
Rekomendasi untuk Anda Disbudpar Batam Buka Layanan Pen