BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026

Penulis: Binsar Gultom  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 22:37:01 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menghadiri seremoni peluncuran perluasan insentif tarif MDR QRIS 0% untuk seluruh merchant usaha mikro di Jakarta, Senin (18/8).

KEPULAUAN RIAU — Kebijakan ini merupakan perluasan dari program insentif tarif MDR QRIS 0% yang sebelumnya hanya menyasar segmen tertentu. Dengan ketentuan baru, semua usaha mikro yang tergabung dalam ekosistem QRIS tidak lagi dibebani biaya layanan setiap transaksi pembayaran digital.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, perluasan insentif ini dirancang untuk mempercepat digitalisasi sektor usaha kecil sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. “Ini adalah komitmen kami untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih luas,” ujarnya dalam seremoni peluncuran di Jakarta, Senin (18/8).

Skema Baru dan Transisi Tarif QRIS

Selama masa transisi hingga 30 September 2026, BI masih menerapkan skema MDR berjenjang. Merchant usaha mikro akan menikmati tarif 0% secara penuh setelah tanggal tersebut, sementara kategori usaha menengah dan besar tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku saat ini.

Perluasan insentif ini menjawab keluhan pelaku UMKM mengenai beban operasional di tengah tekanan biaya bahan baku. Sebelumnya, skema insentif MDR 0% baru dinikmati merchant yang masuk kategori tertentu dan memiliki volume transaksi di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Kartu Kredit Indonesia Menjadi Motor Baru Transaksi

Pada kesempatan yang sama, BI juga meluncurkan KKI sebagai skema pembayaran kredit domestik. Instrumen ini dirancang untuk memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional dan mengurangi ketergantungan pada jaringan internasional.

KKI dioperasikan dengan standar pemrosesan lokal dan diharapkan mampu menekan biaya lisensi serta biaya switching yang selama ini menjadi beban perbankan. Bagi konsumen, kehadiran KKI memberikan alternatif baru di tengah dominasi kartu kredit asing yang beredar di pasar Indonesia.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Perbankan

Penghapusan MDR untuk usaha mikro berarti margin usaha kecil tidak lagi tergerus biaya transaksi digital. Namun, bank penerbit (acquirer) diprediksi mengalami penurunan pendapatan dari lini merchant discount rate, sehingga mereka perlu mencari kompensasi dari volume transaksi yang meningkat.

Dari sisi industri, kebijakan ini berpotensi mempercepat adopsi QRIS di daerah-daerah yang selama ini masih dominan tunai. Data BI mencatat jumlah merchant QRIS telah tumbuh pesat dalam dua tahun terakhir, dan insentif tarif nol ini diproyeksikan menambah basis merchant baru dari sektor mikro.

Perbankan nasional juga diuntungkan dari peluncuran KKI karena biaya lisensi yang lebih murah dibandingkan skema internasional. Efisiensi ini bisa dialihkan menjadi program cashback atau reward bagi nasabah, yang pada akhirnya meningkatkan frekuensi transaksi domestik.

Investasi pada instrumen pembayaran dan saham emiten perbankan tetap mengandung risiko. Keputusan investasi sebaiknya mempertimbangkan prospek jangka panjang kebijakan ini terhadap pendapatan berbasis biaya (fee based income) masing-masing bank.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top