KEPULAUAN RIAU — Muhammad Lutfi menolak seruan anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang meminta ASEAN mengucilkan Indonesia akibat kabut asap karhutla. Mantan Menteri Perdagangan itu menilai sanksi diplomatik salah alamat karena perusahaan Malaysia justru menguasai hingga 3,4 juta hektare konsesi sawit di Indonesia. Ia meminta yang ditindak adalah korporasi pembakar lahan, bukan negara.
Lutfi menyampaikan bantahan melalui unggahan reels di akun Instagram resminya, Selasa (20/10). Ia menyebut Indonesia telah menindak pelaku karhutla dengan menangkap 223 tersangka, memproses sembilan korporasi, dan menangguhkan izin 26 perusahaan.
Menurut Lutfi, angka penegakan hukum itu membuktikan Indonesia tidak tinggal diam. Karena itu, ia menilai seruan Syed Saddiq mengabaikan fakta keterlibatan perusahaan asing di balik kebakaran.
Lutfi menyebut kelompok usaha Malaysia menguasai konsesi perkebunan kelapa sawit hingga 3,4 juta hektare di Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu masuk dengan izin investasi dan insentif pajak dari pemerintah Indonesia.
"Mereka datang untuk menghasilkan uang. Mereka melihat lahan yang subur, mereka melihat skala usaha yang besar, lalu mengajukan izin untuk berinvestasi," tulis Lutfi.
Ia menyoroti ketimpangan pembagian manfaat dan risiko. Perkebunan serta risiko lingkungan berada di Indonesia, sementara minyak sawit mentah dikirim ke Malaysia untuk diolah sebelum dipasarkan ke Eropa.
Kelompok usaha Malaysia juga memiliki kilang pengolahan di Eropa dan membukukan keuntungan di kantor pusat mereka di Kuala Lumpur, menurut Lutfi.
Desakan agar bank-bank Malaysia menghentikan pembiayaan ke Indonesia juga dipertanyakan Lutfi. Ia menegaskan bank Malaysia justru membiayai perusahaan Malaysia yang membeli aset perkebunan di Indonesia.
Lutfi turut menyinggung laporan Greenpeace pada 5 Oktober yang menemukan titik panas kebakaran di dalam konsesi Indonesia milik perusahaan Malaysia, termasuk KL Kepong.
Dengan temuan itu, ia menilai tekanan diplomatik terhadap Indonesia tidak punya dasar kuat. Penegakan hukum seharusnya menyasar korporasi yang terbukti bertanggung jawab, tanpa memandang asal negara.
Syed Saddiq sebelumnya menyerukan negara-negara ASEAN ikut menekan Indonesia secara diplomatik soal kabut asap. Ia menilai tekanan tidak seharusnya hanya datang dari Malaysia.
"Indonesia harus diperlakukan sebagai negara yang dikucilkan di kawasan. Bukan hanya Malaysia, tetapi tekanan diplomatik dari tingkat kawasan ini harus sangat kuat," ujar Syed Saddiq.
Lutfi menilai seruan itu lebih bernada politik praktis ketimbang penyelesaian masalah. Ia menyebut seluruh negara Indonesia menjadi bahan ejekan politikus hanya untuk mencari poin di parlemen.
"Jika sebuah perusahaan, baik Indonesia maupun Malaysia, bertanggung jawab atas kebakaran, tuntut perusahaan itu. Namun, jangan menghina seluruh bangsa dan jangan pernah menyebut Indonesia sebagai negara yang dikucilkan," tulis Lutfi.
Bagi pelaku industri sawit nasional, pernyataan Lutfi menegaskan bahwa isu karhutla menyangkut rantai pasok lintas negara, bukan sekadar kedaulatan. Investor asing yang menanam modal di sektor ini menghadapi risiko reputasi dan regulasi yang makin ketat.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menangguhkan izin 26 perusahaan dan memproses sembilan korporasi ke jalur hukum. Langkah itu menjadi sinyal bahwa kepatuhan lingkungan akan jadi syarat utama bagi perusahaan yang ingin bertahan di sektor ini.