KEPULAUAN RIAU — Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Selasa, 25 November 2025, tidak hanya merendam rumah warga dan memutus akses jembatan, tetapi juga merusak fasilitas ibadah. Masjid-masjid beserta perlengkapan ibadah di dalamnya, termasuk mushaf Al-Quran, terendam air setinggi hingga dua meter dan tidak dapat digunakan kembali.
Data sementara menyebutkan ratusan orang meninggal dunia akibat terseret arus banjir, sementara ribuan lainnya masih bertahan di tempat pengungsian. Mereka kehilangan harta benda dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kerusakan Fasilitas Ibadah dan Kebutuhan Mushaf Baru
Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa kerusakan fasilitas ibadah menjadi persoalan krusial bagi para pengungsi. Al-Quran yang terendam lumpur dan air banjir tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan keagamaan, sementara kondisi ekonomi warga yang terdampak tidak memungkinkan mereka untuk membeli mushaf pengganti secara mandiri.
Kondisi ini mendorong Rumah Zakat untuk memfasilitasi donasi penggantian Al-Quran bagi korban bencana di Tapanuli, Padang, Aceh, serta wilayah Sumatera lainnya yang terdampak parah.
Mekanisme Penyaluran Dana Donasi
Rumah Zakat menargetkan penggantian mushaf Al-Quran baru untuk menggantikan yang rusak akibat terendam banjir. Lembaga sosial ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melalui kanal donasi resmi yang tersedia, dengan nilai minimal transaksi Rp25.000.
Dana yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk Al-Quran baru kepada korban bencana di wilayah-wilayah terdampak. Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru mengenai jadwal distribusi dan jumlah mushaf yang akan didistribusikan ke lapangan.
Sedekah Jariyah sebagai Motivasi Berdonasi
Rumah Zakat mengangkat konsep sedekah jariyah dalam kampanye penggalangan dana ini. Lembaga tersebut merujuk pada hadits riwayat Muslim nomor 1631 yang menyebutkan bahwa amalan seseorang yang meninggal dunia akan terputus kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.
“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya,” demikian bunyi hadits yang dikutip dalam materi kampanye program tersebut.
Program ini merupakan bagian dari respons kemanusiaan terhadap bencana banjir Sumatera yang hingga kini belum pulih sepenuhnya. Publik dapat mengakses laman resmi Rumah Zakat untuk menyalurkan bantuan dan memantau perkembangan program.