Pencarian

BKAD Kepri Resmi Aktifkan Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi SIGAJIAN, Gaji PNS dan PPPK Kini Tanpa Berkas Fisik

Rabu, 05 Agustus 2026 • 15:15:02 WIB
BKAD Kepri Resmi Aktifkan Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi SIGAJIAN, Gaji PNS dan PPPK Kini Tanpa Berkas Fisik
BKAD Kepri resmi mengaktifkan tanda tangan elektronik pada aplikasi SIGAJIAN untuk pembayaran gaji PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kepri.

TANJUNGPINANG — Proses otorisasi pembayaran gaji dan tunjangan bagi ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri kini berubah total. BKAD Kepri tidak lagi bergantung pada tumpukan berkas dan tanda tangan basah, melainkan beralih ke sistem sertifikat elektronik yang terjamin keamanannya.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, menegaskan bahwa pengaktifan fitur ini bukan sekadar penambahan menu pada aplikasi. Ia menyebut transformasi ini menjawab keluhan klasik selama ini: ruang penyimpanan yang terbatas dan proses birokrasi yang tersendat karena dokumen fisik.

“Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman,” katanya.

Penguatan SPBE dan Keamanan Informasi

Sukanta menjelaskan, integrasi ini merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dukungan Sertifikat Elektronik dinilai memperkuat keamanan informasi dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan perangkat daerah.

“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.

Enam Aplikasi Strategis Pemprov Kepri Kini Terintegrasi TTE

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, mengungkapkan bahwa SIGAJIAN menjadi aplikasi keenam yang berhasil diintegrasikan dengan TTE. Sebelumnya, sistem serupa telah berjalan di SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, dan SILAT.

Dwi menambahkan, TTE yang tersertifikasi memberikan kepastian hukum dan menjamin keaslian identitas penandatangan. Hal ini sejalan dengan upaya percepatan layanan publik tanpa kertas yang tengah digalakkan pemerintah provinsi.

“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.

Tantangan Konektivitas di Kepri dan Harapan Digitalisasi Merata

Di tengah optimisme transformasi ini, Sukanta tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi. Pemerataan digitalisasi dan konektivitas di wilayah kepulauan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Meski demikian, ia menilai langkah strategis ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan. Apresiasi disampaikannya kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim teknis yang mendukung proses integrasi hingga TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat diimplementasikan.

Acara penyerahan rekomendasi tersebut juga dirangkai dengan pemberian Piagam Pengesahan Integrasi TTE oleh Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang terjalin, BKAD Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ulasan.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks