BINTAN — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menutup semester pertama 2026 dengan torehan membanggakan. Dalam rapat evaluasi capaian kinerja UPT Imigrasi se-Kepulauan Riau di Batam, kantor yang melayani warga Bintan ini membawa pulang dua penghargaan tingkat wilayah sekaligus satu pengakuan dari pusat.
Dua kategori yang diraih di tingkat Kepri adalah Penegakan Hukum Terbaik dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik untuk periode Januari-Juni 2026. Sementara dari Kemenimipas, Kantor Imigrasi Tanjunguban dinilai sangat baik dalam penanganan maladministrasi pelayanan publik sepanjang 2025.
Apresiasi Kepala Kanwil: Fokus pada Kualitas Layanan dan PNBP
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Hamonangan, langsung mengapresiasi capaian jajarannya di Tanjunguban. Ia menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan kerja nyata di lapangan.
"Dan mengoptimalkan realisasi anggaran serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya di hadapan para kepala UPT dalam rapat evaluasi tersebut.
Guntur juga meminta seluruh pegawai tidak berpuas diri. Ia mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan yang lebih ketat ke depan.
Evaluasi Kinerja Jadi Komitmen Program Imigrasi untuk Rakyat
Menurut Guntur, rapat evaluasi yang digelar secara berkala ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memperkuat program Imigrasi untuk Rakyat. Penilaian dilakukan terhadap berbagai indikator, mulai dari kecepatan pelayanan, transparansi, hingga realisasi serapan anggaran.
Penghargaan ini menjadi modal penting bagi Kantor Imigrasi Tanjunguban menjelang evaluasi triwulan berikutnya. Apalagi, wilayah Bintan dan sekitarnya merupakan pintu masuk pelayaran internasional yang memerlukan pengawasan keimigrasian ekstra.
Dengan raihan ini, Imigrasi Tanjunguban mencatatkan diri sebagai salah satu UPT dengan tata kelola administrasi terbaik di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri.