TANJUNGPINANG — Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau berubah menjadi ruang kritik konstruktif dari insan pers. Dalam acara yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (6/8/2026), PWI tidak hanya menyoroti akses data, tetapi juga kualitas materi informasi yang disebar ke publik.
Kegiatan ini merupakan amanat Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi standar pelayanan yang dijalankan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Kepri.
Kritik Substansi: Rilis Sering Terputus dan Kurang Data
Wakil Sekretaris II PWI Kepulauan Riau, Aji Anugraha, menjadi salah satu penyorot utama. Ia menilai materi yang dipublikasikan PPID melalui kanal resmi Pemprov Kepri masih kerap menyajikan informasi secara tidak utuh.
Menurutnya, banyak rilis yang hanya berhenti pada laporan kegiatan seremonial. Data pendukung, keterangan narasumber, hingga perkembangan terkini dari kepala daerah atau OPD sering kali tidak dilampirkan, sehingga membatasi ruang media untuk mengembangkan pemberitaan yang mendalam.
“Kami berharap memperoleh informasi yang utuh dan tidak terputus sehingga media memiliki lebih banyak pilihan angle dalam menyusun pemberitaan yang informatif, mendalam, dan berkualitas,” ujar Aji dalam forum tersebut.
PWI Usulkan Media Centre untuk Percepatan Kerja Jurnalistik
Usulan lain datang dari Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses bagi wartawan yang bertugas meliput kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri.
Suhardi mengusulkan agar Diskominfo menyediakan media centre atau pojok wartawan yang dilengkapi fasilitas kerja memadai. Keberadaan ruang ini dinilai strategis untuk menjadi pusat layanan informasi sekaligus mempercepat distribusi data pendukung pemberitaan.
“Kami berharap ke depan layanan informasi beserta data pendukung yang dibutuhkan wartawan dapat semakin mudah diakses. Kehadiran Media Centre akan menjadi pusat layanan informasi yang mendukung kerja-kerja jurnalistik secara lebih efektif,” katanya.
Respons Diskominfo: Masukan Jadi Bahan Evaluasi Layanan
Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengakui pelayanan informasi yang diberikan PPID bersama organisasi perangkat daerah (OPD) masih memiliki kekurangan. Ia menyebut forum ini mengusung semangat “Mendengar, Melayani Hak Masyarakat untuk Tahu”.
“FKP merupakan wadah komunikasi dua arah, di mana pengguna layanan dan berbagai unsur terkait dapat memberikan masukan serta saran terhadap pelayanan informasi yang telah diberikan,” kata Hendri.
Ia menegaskan seluruh catatan dari peserta, termasuk dari PWI, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi. Pihaknya menyadari penyampaian data dan informasi Pemprov Kepri belum optimal dan akan terus dibenahi sebagai komitmen pelayanan publik.
Kolaborasi Pelatihan Jurnalistik Jadi Agenda Tindak Lanjut
Di luar persoalan teknis layanan, PWI Kepri juga menawarkan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Aji Anugraha menyatakan organisasinya siap berkolaborasi dengan Diskominfo melalui program pelatihan jurnalistik dan penulisan berita yang melibatkan tenaga ahli.
Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Forum yang dihadiri akademisi, organisasi kemasyarakatan, PPID OPD, Komisi Informasi Provinsi (KIP), KPID, serta mahasiswa itu diharapkan menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik ke depan.