BATAM — Rencana mulia untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau berakhir ricuh. Pertemuan antara pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dan jajaran PWI Pusat di Restoran Golden Prawn, Batam, Selasa (4/8/2026) malam, berubah tegang setelah Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengusir salah satu peserta diskusi.
Richard Nainggolan, jurnalis senior yang akrab disapa Opung, menjadi sasaran amarah Munir. Ia diusir setelah melontarkan pertanyaan soal skema pelantikan pengurus PWI Kepri periode sisa masa jabatan 2025–2028.
Pertanyaan Soal KLB Memicu Amarah
Menurut keterangan Ketua Umum KJK yang hadir dalam pertemuan itu, Richard hanya meminta kejelasan apakah pelantikan pengurus PWI Kepri nantinya lahir dari rekonsiliasi atau hasil Konferensi Luar Biasa (KLB). Pertanyaan logis dari seorang anggota aktif PWI itu justru disambut dengan kemarahan.
"Kalau jenengan ngomong KLB lagi. Pulang, pulang!" bentak Munir dengan nada tinggi, seperti dikutip dari keterangan resmi KJK.
Suasana ruangan yang semula hangat berubah beku. Beberapa pengurus PWI Kepri lainnya ikut meradang dan melontarkan bentakan kasar ke arah Richard. Namun, jurnalis senior itu disebut tetap tenang dan tidak bergeming menghadapi amarah tersebut.
Niat Tulus UKW Dicap Pembangkangan
Insiden pengusiran itu disebutkan menjadi pembuka dari persoalan yang lebih besar. Saat pembahasan beralih ke teknis pelaksanaan UKW, langkah KJK membantu jurnalis daerah justru dituding sebagai tindakan "pembangkangan" oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Padahal, KJK mengklaim seluruh prosedur organisasi telah ditempuh dengan etika tinggi. Komunikasi dengan Direktur Lembaga UKW (LUKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, telah berjalan dan surat resmi persetujuan pun telah diterbitkan.
Ketua Umum KJK menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan UKW di Tanjungpinang telah disiapkan dari kantong pribadi dan kolega yang bersimpati. Pihaknya tidak meminta dana sepeser pun dari organisasi, hanya meminta ruang untuk berkolaborasi.
Ironi di Tengah Dugaan Pengurus Ilegal
Peristiwa ini menjadi ironis karena hanya sehari sebelumnya, dalam rapat resmi PWI Pusat, Akhmad Munir mengumumkan temuan pelanggaran fatal. Sebanyak 8 orang dalam struktur kepengurusan PWI Kepri disebut ilegal karena tidak terdaftar sebagai anggota.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir maupun pengurus PWI Kepri terkait insiden pengusiran tersebut. Rencana pelaksanaan UKW di Tanjungpinang yang dijadwalkan akhir Agustus 2026 pun masih menggantung.