Pencarian

Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Siaga dan Dana BNPB untuk Tangani Dampak Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 • 19:02:01 WIB
Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Siaga dan Dana BNPB untuk Tangani Dampak Gempa NTT
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran penanganan dampak gempa NTT tersedia melalui dana siaga dan anggaran BNPB.

KEPULAUAN RIAU — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah mendanai seluruh kebutuhan penanganan pascagempa di NTT. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI, Minggu (16/8/2026).

"Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT)," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dua Sumber Pembiayaan Awal yang Sudah Stand By

Purbaya memaparkan mekanisme pembiayaan bencana yang berlapis. Tahap pertama, penanganan akan menggunakan anggaran yang tersedia di BNPB. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun setiap tahun untuk kebutuhan bencana.

"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup," jelasnya.

Selain anggaran BNPB, pemerintah memiliki skema dana siaga atau on call yang dapat dicairkan sewaktu-waktu. Skema ini menjadi jaring pengaman jika kebutuhan penanganan di lapangan membengkak melebihi anggaran awal.

"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak. Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," kata Purbaya.

Skema Berlapis dan Penyesuaian Anggaran

Desain pembiayaan ini memungkinkan pemerintah bergerak cepat tanpa menunggu proses perubahan anggaran yang panjang. Fase kedaruratan akan didanai dari pos yang sudah tersedia, sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dihitung belakangan.

Kepastian ini menjawab kekhawatiran lambatnya penyaluran dana pascabencana. Kementerian Keuangan menegaskan dukungan fiskal akan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Besaran anggaran lanjutan akan ditentukan setelah pendataan kerusakan dan kebutuhan pemerintah daerah selesai dilakukan. Setiap tambahan pembiayaan tetap harus mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku.

Pernyataan Menkeu ini menegaskan posisi pemerintah bahwa aspek pembiayaan bukan penghambat dalam penanganan bencana. Fokus kini beralih pada kecepatan pendataan dan eksekusi bantuan di lokasi terdampak agar warga segera memperoleh akses layanan dasar.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks