TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkenalkan Kartu Bima Sakti, sebuah sistem baru yang dirancang untuk merapikan data penerima bantuan sosial. Program ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamshah, Kantor Walikota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah menegaskan bahwa kehadiran kartu ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebut Kartu Bima Sakti menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat yang lebih terintegrasi, terutama untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke tangan warga yang berhak.
"Dahulu para pahlawan berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Hari ini kita memang tidak lagi berperang dengan senjata, tetapi perjuangan hari ini belum selesai," ujar Lis dalam sambutannya.
Mencegah Penerima Ganda dengan Sistem Data Tunggal
Keunggulan utama Kartu Bima Sakti terletak pada sistem single data yang merekam riwayat bantuan setiap warga secara digital. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan verifikasi akurat dan menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
"Manfaat utamanya adalah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, mencegah penerima ganda, dan merekam seluruh riwayat bantuan warga secara digital," jelas Lis.
Lis menambahkan, perjuangan di masa kini bukan lagi melawan penjajah, melainkan menciptakan lapangan pekerjaan, membangun ekonomi masyarakat, serta mendorong warga agar semakin mandiri. Kartu ini diharapkan menjadi jembatan untuk mewujudkan hal tersebut.
Kartu Bima Sakti Juga Menyasar UMKM dan IKM
Selain untuk bansos, Kartu Bima Sakti diarahkan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tanjungpinang. Pemerintah ingin kartu ini membuka akses informasi dan memperluas jejaring usaha lokal.
"Bukan sekadar kartu, tetapi menjadi bagian dari upaya membuka akses, memperluas jejaring, memberikan informasi, memperkuat promosi dan membuka peluang pasar," kata Lis.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah kota juga memperkenalkan 10 produk unggulan daerah yang diharapkan menjadi identitas ekonomi kreatif Tanjungpinang. Lis berharap produk-produk tersebut mampu bersaing di pasar lokal dan menjadi kebanggaan masyarakat.
Inovasi Sidang di Mal Pelayanan Publik
Momen peluncuran ini sekaligus menjadi ajang uji coba inovasi pelayanan hukum. Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A kini membuka layanan sidang di luar gedung yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Lis mengapresiasi kolaborasi antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Integrasi ini memungkinkan warga menyelesaikan perkara permohonan sekaligus memperbarui data kependudukan dalam satu kunjungan.
"Semoga pelayanan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang," tutup Lis.
Warga Kijang Lama Bersyukur Lolos Aktivasi
Juwita, warga Kijang Lama, Tanjungpinang, menjadi salah satu penerima perdana Kartu Bima Sakti. Ia mengaku lega setelah proses aktivasi kartu di Bank BTN berjalan lancar.
"Alhamdulillah, bersyukur, senang sekali lolos. Proses aktivasi tadi juga mudah. Kita besok disuruh datang ke kantor wali kota," ucap Juwita.
Juwita berharap program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebelumnya, ia pernah menerima bantuan, tetapi sudah cukup lama dan setelah itu tidak lagi mendapatkan bantuan.