Pencarian

Pemprov Kepri Gandeng BTN Percepat Rumah untuk ASN dan PPPK, Siap Fasilitasi Lahan di Kabupaten Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 • 15:00:02 WIB
Pemprov Kepri Gandeng BTN Percepat Rumah untuk ASN dan PPPK, Siap Fasilitasi Lahan di Kabupaten Kota
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemprov memfasilitasi lahan untuk percepatan program perumahan ASN, PPPK, dan tenaga paruh waktu.

TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap berperan aktif dalam penyediaan lahan untuk mempercepat realisasi program perumahan bagi ASN, PPPK, dan tenaga paruh waktu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama BTN yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (24/2/2026).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program yang sejalan dengan Asta Cita Presiden terkait penyediaan tiga juta rumah dapat berjalan tepat sasaran di daerah.

Pemprov Kepri Siap Fasilitasi Lahan untuk Perumahan ASN

Ansar Ahmad menyebut, kebutuhan hunian di seluruh kabupaten dan kota di Kepri masih cukup besar. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan perbankan, pemerintah kabupaten/kota, dan pengembang mutlak diperlukan.

"Saya yakin di semua kabupaten kota banyak sekali kebutuhan tentang itu. Ini akan mudah kita wujudkan jika kita juga ikut berperan aktif. Umpamanya kita kemungkinan bisa ikut menyediakan lahan buat mereka," kata Ansar dalam keterangannya, Senin (24/2/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah akan memfasilitasi lahan, sementara masyarakat penerima manfaat dapat mengakses pembiayaan dan subsidi yang tersedia dari pemerintah pusat melalui perbankan.

BTN Sebut Data Penerima Jadi Tantangan Utama

Direktur Commercial Banking BTN Hirwandi Gafar menilai, salah satu hambatan terbesar dalam percepatan program perumahan adalah ketersediaan data akurat mengenai masyarakat yang membutuhkan rumah, termasuk PPPK yang belum memiliki hunian.

"Kalau kita sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah," ujarnya.

Dengan data yang lebih baik, kebutuhan masyarakat dapat disesuaikan dengan ketersediaan lahan dan rencana pembangunan pengembang. Hirwandi menambahkan, aspek ketersediaan lahan dan status sertifikasi juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Skema Subsidi dan Syarat yang Perlu Dipenuhi PPPK

Untuk skema rumah subsidi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, termasuk PPPK. Syarat tersebut meliputi belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memenuhi ketentuan penghasilan dan batas harga rumah yang ditetapkan.

Pemerintah pusat juga memberikan berbagai kemudahan, seperti keringanan tingkat bunga dan perpanjangan masa pembayaran cicilan melalui bank.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Kepri berharap sinergi dengan BTN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kabupaten/kota, dan pengembang dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Kepri.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ulasan.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks