Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memperkenalkan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kematian Terintegrasi (SIMPATI) untuk mempermudah warga mengurus akta kematian. Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menyatakan setiap laporan kematian di kelurahan akan tercatat digital dan terhubung ke kecamatan, sehingga pemantauan proses hingga Disdukcapil berjalan lebih tertib.
TANJUNGPINANG — Layanan SIMPATI diperkenalkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat. Haposan menjelaskan inovasi ini menjawab persoalan ketertiban dan pemutakhiran administrasi kependudukan, terutama pelaporan peristiwa kematian.
Setiap peristiwa kematian yang dilaporkan ke kelurahan dicatat dalam register digital dan diberi nomor registrasi. Data itu tersambung ke kecamatan, sehingga perkembangan pengurusan akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang bisa dipantau.
Peran Kelurahan sebagai Garda Terdepan Pelayanan
"Melalui SIMPATI, setiap peristiwa kematian diupayakan segera dilaporkan ke kelurahan agar dapat langsung tercatat secara tertib. Keluarga juga akan didampingi dalam proses pengurusan akta kematian sampai selesai," kata Haposan.
Menurutnya, inovasi digital ini sekaligus memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Keluarga yang berduka tidak perlu mengurus sendiri seluruh rangkaian administrasi.
Dua Jalur Layanan: Manual dan Elektronik lewat IKD
Pendampingan petugas kelurahan tersedia lewat dua pilihan. Pada jalur manual, keluarga melengkapi dokumen persyaratan melalui kelurahan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, berkas dibawa petugas kelurahan ke Disdukcapil untuk diserahkan kepada petugas penghubung dan diproses hingga akta kematian terbit.
Akta yang selesai dapat dikirim ke alamat email pemohon maupun email kelurahan. Bila masyarakat membutuhkan dokumen cetak, pihak kelurahan membantu proses pencetakannya.
Bagi keluarga yang telah memiliki dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengurusan dapat dilakukan secara elektronik dengan pendampingan petugas kelurahan. "Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berulang kali mendatangi lokasi pelayanan dalam menyelesaikan administrasi kematian anggota keluarganya," ucap Haposan.
Pemkot Apresiasi, Tekankan Nilai Kemanusiaan
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Augus Raja Unggul mengapresiasi Kecamatan Tanjungpinang Barat yang menghadirkan inovasi pelayanan berorientasi kemudahan masyarakat. Ia mendorong jajaran pemerintahan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat inovasi yang menjawab kebutuhan warga, menyederhanakan prosedur, serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan efektif.
Menurutnya SIMPATI tidak hanya mendukung tertib administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki nilai kemanusiaan karena memberikan kemudahan kepada keluarga yang tengah berduka.
"Jangan sampai orang sudah meninggal justru masih menyusahkan keluarga yang ditinggalkan karena urusan administrasinya. Justru administrasi kematiannya harus kita permudah untuk kepentingan ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan," katanya menegaskan.