NATUNA — Selama ini, ikan tangkapan nelayan Natuna harus menempuh perjalanan laut berhari-hari ke Pelabuhan Tanjung Pinang atau Batam sebelum bisa dikirim ke luar negeri. Konsekuensinya, identitas produk asal Natuna hilang, sementara biaya logistik membengkak dan keuntungan daerah menipis. Kondisi itu kini mulai berubah.
Pada pekan pertama Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI menerbitkan Surat Nomor AL.301/II/14/DP-25 yang menetapkan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional. Penetapan ini membuka jalan bagi Natuna untuk menjadi pusat ekonomi maritim di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), salah satu rute perdagangan tersibuk di Asia Tenggara.
Pelabuhan yang berada di Kecamatan Pulau Tiga ini dinilai memenuhi syarat teknis karena memiliki kedalaman laut yang cukup untuk disandari kapal berbobot hingga 1.000 gross tonnage. Posisinya yang tepat di ALKI I menjadikannya titik strategis untuk distribusi komoditas ke pasar internasional tanpa harus singgah di pelabuhan lain di Kepulauan Riau.
Laut Natuna sendiri termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi lestari mencapai 1,3 juta ton per tahun. Angka itu menjadikan Natuna sebagai salah satu lumbung ikan nasional yang selama ini belum termanfaatkan optimal untuk ekspor langsung.
Setelah status internasional disetujui, pemerintah pusat langsung mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi fasilitas laut dan darat di Pelabuhan Selat Lampa. Pekerjaan fisik dimulai pada April 2026 setelah sosialisasi kepada masyarakat sekitar rampung. Sebelum pembangunan dimulai, area proyek dipagari seng untuk menjaga keamanan.
Tahap pertama yang ditargetkan rampung pada September 2026 mencakup rehabilitasi dua trestle existing serta pembangunan terminal, kantin, pos jaga, gerbang utama, mushola, rumah dinas, area parkir, lapangan penumpukan barang, pagar pelabuhan, dan saluran drainase. Total anggaran yang digelontorkan untuk tahap awal ini mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Meski tengah direnovasi, Pelabuhan Selat Lampa masih difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan untuk bongkar muat barang dan transportasi penumpang antardaerah. Pengerjaan proyek disesuaikan dengan jadwal kedatangan kapal. Ketika ada kapal masuk, aktivitas pembangunan dihentikan sementara.
Pelabuhan ini dirancang dibangun dalam tiga tahap besar agar dapat berfungsi optimal sebagai pelabuhan internasional modern. Pemerintah daerah menargetkan setelah seluruh tahap selesai, Pelabuhan Selat Lampa tidak hanya melayani ekspor hasil laut, tetapi juga komoditas unggulan lokal Natuna lainnya.
Dengan adanya akses ekspor langsung, nelayan Natuna tidak perlu lagi menjual ikan ke tengkulak di luar daerah dengan harga yang lebih rendah. Produk seperti ikan tuna, kerapu, dan udang bisa langsung dikirim ke negara tujuan seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini diharapkan meningkatkan pendapatan nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha pengolahan ikan di tingkat lokal.
Pemerintah Kabupaten Natuna menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan ekonomi biru di wilayah perbatasan. Ke depan, daerah juga akan mendorong investasi di sektor perikanan dan logistik untuk memaksimalkan potensi Pelabuhan Selat Lampa sebagai gerbang perdagangan internasional di utara Indonesia.