TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menuntaskan pencabutan undian penempatan bagi 193 pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya berjualan di sekitar Taman Gurindam 12. Ratusan pedagang itu akan direlokasi ke tiga kawasan baru, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan Pemkot Tanjungpinang terhadap rencana penataan kawasan Gurindam 12 yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proses pemindahan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar seluruh pedagang mendapat kesempatan yang sama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan bahwa selama beraktivitas di lokasi relokasi, para pedagang akan mendapatkan sejumlah fasilitas. Layanan itu meliputi ketersediaan listrik, air bersih, pengelolaan kebersihan sampah, serta keamanan fasilitas.
“Untuk layanan tersebut pedagang dan pelaku UMKM hanya dikenakan biaya Rp300 ribu per bulan, dan pengelolaan dilakukan oleh BUMD,” kata Teguh dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menerapkan sistem administrasi terbuka. Langkah ini disebut untuk mencegah potensi pungutan liar di lokasi usaha baru.
Berdasarkan data yang diperoleh, hasil penataan menunjukkan bahwa Melayu Square akan menjadi kawasan terpadat dengan 102 tenda dan kios. Anjung Cahaya akan diisi 49 unit, sementara Tanah Merah akan menampung 29 kontainer.
Penataan juga mencakup pengaturan jenis usaha agar kawasan lebih tertib. Pemerintah kota membagi pedagang ke dalam kategori makanan ringan, makanan berat, dan minuman. Selain itu, area permainan anak ditata dengan 18 unit, terdiri dari 11 permainan tetap dan 7 permainan mobile.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa seluruh pedagang yang mengikuti proses relokasi telah melalui pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan. Dari hasil verifikasi, 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat.
“Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujar Riany.
Ia mengajak para pedagang untuk menerima hasil pengundian dengan lapang dada dan menjaga ketertiban di lokasi baru. Pemerintah kota berharap penataan ini mampu menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.