NATUNA — Sebanyak 57 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di kawasan kumuh Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur, kini resmi memiliki lahan hunian sendiri. Pemerintah Kabupaten Natuna menghibahkan tanah berukuran 10 x 15 meter per keluarga di Perumahan Puak, yang dibangun melalui program kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima manfaat, Kamis (waktu setempat). Penyerahan ini menandai satu tahun lebih warga menempati rumah di Perumahan Puak.
"Hari ini telah mencapai satu tahun lebih masyarakat tinggal di Perumahan Puak dan kita serahkan sertifikat secara simbolis kepada 20 orang perwakilan," ucap Cen di Natuna.
Dalam program PPKT, Pemkab Natuna menyediakan lahan berikut pematangannya. Sementara itu, pemerintah pusat membangun rumah serta melengkapi sarana dan prasarana perumahan.
Cen menjelaskan, sertifikat yang diserahkan merupakan bukti sah kepemilikan tanah. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan hibah tanah seluas 150 meter persegi.
Ke-57 keluarga tersebut sebelumnya tinggal di kawasan Batu Kapal yang masuk kategori permukiman kumuh. Melalui program PPKT, mereka kini menempati hunian yang lebih layak dan sehat.
Cen mengingatkan para penerima untuk menjaga aset yang telah diberikan pemerintah. Ia secara khusus melarang warga menggadaikan sertifikat tanah kepada pihak lain maupun lembaga keuangan.
"Kami sudah melaksanakan tugas dengan memberikan tempat tinggal yang layak kepada Bapak dan Ibu yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni. Kini tinggal bagaimana bapak dan ibu menjaga serta merawatnya dengan baik," kata Cen.