BINTAN — Indra Gunawan resmi diturunkan jabatannya dari Camat Bintan Timur menjadi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) per akhir Juni 2026. Sanksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tertuang dalam Surat Nomor B-409/NK.00.00/01/2024.
Pelanggaran yang dilakukan Indra Gunawan terjadi saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. KASN menilai ia melanggar netralitas yang diwajibkan bagi aparatur sipil negara.
Meski jabatannya turun, Bupati Bintan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kembali menunjuk Indra Gunawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bintan Timur. Penunjukan ini berlaku hingga ada pejabat definitif yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menegaskan langkah ini tidak melanggar aturan.
“Untuk sementara Indra Gunawan masih diamanahkan sebagai Plt Camat Bintan Timur. Jadi saat ini beliau menjabat sebagai Kasi Pemerintahan sekaligus Plt Camat. Hal itu diperbolehkan,” ujar Ronny saat ditemui di sela peringatan HUT Bhayangkara di Mapolres Bintan, Rabu (1/7/2026).
Kondisi ini membuat Indra Gunawan menjabat dua posisi sekaligus: Kasi Pemerintahan dan Plt Camat di kecamatan yang sama. Publik pun bertanya-tanya apakah sanksi penurunan jabatan menjadi efektif jika yang bersangkutan tetap menjalankan tugas dan wewenang camat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bintan belum mengumumkan kapan jabatan Camat Bintan Timur akan diisi oleh pejabat definitif. Tidak ada pernyataan resmi dari Bupati Bintan mengenai proses seleksi atau jadwal pengisian jabatan tersebut.
Aturan netralitas ASN menegaskan bahwa setiap aparatur negara dilarang terlibat dalam politik praktis. Sanksi penurunan jabatan adalah salah satu bentuk hukuman berat. Namun, penunjukan kembali sebagai Plt di posisi yang sama dinilai sebagian kalangan dapat mengurangi efek jera.
Pengamat kebijakan publik di Kepulauan Riau menilai pemerintah daerah perlu segera menetapkan pejabat definitif agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Selain itu, transparansi proses seleksi diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi di Bintan.