Lahan 4,3 Hektare di Dendang Melayu Batam Disulap Jadi Aset Produktif, Pemkot Targetkan Lonjakan PAD

Penulis: Binsar Gultom  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 16:06:01 WIB
Lahan seluas 4,31 hektare di kawasan Dendang Melayu, Batam, resmi dialihkelolakan untuk pembangunan kawasan pariwisata modern.

BATAM — Lahan seluas 43.109 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare di kawasan wisata Dendang Melayu resmi berganti status. Dari sekadar tanah tidur, lahan milik pemkot itu kini akan dikelola PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) untuk dibangun menjadi kawasan pariwisata modern lengkap dengan fasilitas penunjang.

Penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Plt Direktur PT VMI, Meddy, turut membubuhkan tanda tangan dalam acara yang dihadiri jajaran Dinas Pariwisata, BPKAD, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Batam sebagai pendamping hukum.

Setoran Awal Rp598 Juta Sudah Masuk ke Kas Daerah

Firmansyah menyebut mitra telah menunjukkan keseriusan sebelum kontrak ditandatangani. Uang muka sebesar Rp598 juta telah disetorkan ke kas kota.

"Kami ingin aset yang tidur ini bisa bangkit dan memberi manfaat langsung bagi warga serta menambah kas daerah," ujar Firmansyah dalam sambutannya.

Durasi kerja sama yang disepakati mencapai 30 tahun ke depan. Selama periode itu, PT VMI mendapat hak untuk membangun dan mengelola kawasan wisata di atas tanah milik pemkot.

Bukan Sekadar Seremonial, Ada Pendampingan LMAN

Firmansyah menegaskan langkah ini bukan sekadar seremoni. Proses optimalisasi aset melibatkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendampingi sejak awal.

Menurutnya, lahan Dendang Melayu bukan satu-satunya aset strategis yang dioptimalkan. Pasar Induk disebut-sebut sebagai aset lain yang saat ini tengah dalam proses serupa.

Target Jadi Ikon Wisata Baru dan Dongkrak Ekonomi Warga

Plt Direktur PT VMI, Meddy, berkomitmen mengubah kawasan tersebut menjadi ikon wisata baru. Ia menargetkan proyek ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menyejahterakan masyarakat sekitar.

"Target kami adalah mengubah Dendang Melayu menjadi ikon wisata baru yang tidak hanya indah, tetapi juga menyejahterakan ekonomi masyarakat sekitar dan meningkatkan nilai investasi aset daerah," tegas Meddy.

Dengan perjanjian ini, Pemko Batam berharap terjadi lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan pengelolaan aset. Kawasan yang sebelumnya kurang terkelola kini diharapkan hidup kembali dan memberi manfaat langsung bagi warga serta kas daerah.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: kepripedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top