NATUNA — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Natuna mencatat seluruh biji tempayan telah melalui pemeriksaan ketat sebelum diberangkatkan. Dari total volume tersebut, 500 kilogram dikirim ke Tanjungpinang, sementara 504 kilogram sisanya menuju Sambas.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa biji tempayan termasuk media pembawa yang berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Organisme ini dapat merusak atau menyebabkan kematian tumbuhan serta menimbulkan kerugian ekonomi jika menyebar ke wilayah lain.
“Seluruh biji tempayan telah dilakukan pemeriksaan karantina sebelum diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3),” ujar Hasim dalam keterangannya, Jumat (21/3).
Secara tradisional, biji tempayan dipercaya mampu meredakan radang tenggorokan, menurunkan demam ringan, serta melancarkan pencernaan. Masyarakat Natuna kerap mengolahnya menjadi minuman herbal.
Hasim menambahkan, besarnya potensi ekonomi komoditas ini harus diimbangi dengan standar mutu dan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. “Karena biji tempayan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, maka saat pengiriman harus dipastikan dalam kondisi yang layak dan berkualitas,” katanya.
Proses karantina tidak hanya menyangkut kesehatan tumbuhan, tetapi juga kondisi fisik komoditas. Petugas memastikan biji tempayan bebas dari hama, jamur, dan kerusakan sebelum sertifikat diterbitkan.
“Karantina Kepri berkomitmen menjamin setiap media pembawa, baik komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat, aman, dan layak,” tegas Hasim.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran OPTK antarwilayah sekaligus mendukung distribusi komoditas unggulan asal Natuna agar semakin dikenal dan menembus pasar antardaerah.