KEPULAUAN RIAU — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada 95 korporasi yang terindikasi melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Laporan itu ia terima langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Prabowo mengancam akan mencabut seluruh izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut begitu bukti pelanggaran dinilai kuat.
Pengungkapan itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9) malam. Dalam pidatonya, ia menyebut laporan Kapolri secara eksplisit.
"Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, mereka ikut bertanggungjawab atas kebakaran-kebakaran itu," kata Prabowo, sebagaimana disiarkan kanal YouTube PAN TV.
Kepala negara mengaku telah memerintahkan Kapolri menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengusut korporasi yang terlibat.
"Saya sudah kasih petunjuk Kapolri usut terus, jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu," ujarnya.
Ancaman pencabutan izin menjadi sinyal keras bagi sektor yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Perusahaan yang izinnya dicabut berpotensi kehilangan hak konsesi, menghentikan operasi, dan menanggung beban hukum lanjutan.
Menteri Pertahanan periode 2019–2024 itu menegaskan komitmennya mengelola sumber daya alam sesuai Pasal 33 UUD 1945. Negara, katanya, punya kewenangan menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
"Sekian puluh tahun laporan palsu, dia kira mereka bisa lebih hebat dari pemerintah NKRI. Ayo adu kekuatan, saya yakin rakyat di belakang saya," ucap Prabowo.
Pernyataan tersebut menyiratkan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang selama ini dinilai lolos dari pertanggungjawaban lingkungan. Bagi investor, sinyal ini perlu dicermati karena menyangkut kepastian hukum atas izin konsesi yang sudah berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menuding ada pihak tertentu yang berupaya menciptakan kegaduhan dengan memanfaatkan masyarakat. Menurutnya, pihak tersebut membayar anak-anak untuk membuat keributan, lalu merekam dan menyebarkannya lewat media sosial.
"Mereka ingin selalu bikin huru-hara, membayar anak-anak kita yang tidak mengerti apa-apa supaya bikin gaduh. Difoto, divideokan, disebarkan ke seluruh dunia supaya orang-orang takut untuk investasi di Indonesia," ujarnya.
Pernyataan itu menyoroti kekhawatiran pemerintah terhadap persepsi risiko di mata investor asing. Stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi dua faktor utama yang menentukan arus modal masuk ke Indonesia, terutama di sektor sumber daya alam yang menjadi target utama karhutla.
Bagi korporasi yang namanya masuk dalam laporan Kapolri, ancaman paling nyata adalah pencabutan izin. Prosesnya bergantung pada pengumpulan bukti oleh penyidik, dan Prabowo menyatakan akan turun tangan langsung begitu bukti dinilai cukup.
Pelaku usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, termasuk sistem pengendalian kebakaran lahan. Korporasi dengan konsesi luas di area rawan karhutla menghadapi risiko operasional dan reputasi yang lebih tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian nama korporasi yang masuk dalam laporan Kapolri. Publik dan pelaku pasar menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.