BATAM — Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta di Kota Batam kembali mendapat suntikan positif. Kali ini, PT Wasco Engineering Indonesia merampungkan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang, sebuah fasilitas publik yang didanai melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi Pemko atas inisiatif perusahaan tersebut. Menurutnya, kontribusi dunia usaha dalam pembangunan daerah merupakan sinergi yang perlu terus diperkuat.
"Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia yang telah berkontribusi melalui program CSR dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi pusat literasi sekaligus ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Rudi, Jumat (12/6/2026).
Fasilitator, Bukan Pengelola Dana CSR
Rudi menegaskan bahwa program CSR yang dijalankan perusahaan bukanlah dana yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kota Batam tidak menerima, menguasai, maupun menyimpan dana CSR perusahaan dalam rekening pemerintah.
"Peran Pemko Batam adalah sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antara perusahaan dengan perangkat daerah, serta penghimpun data pelaksanaan CSR. Pemerintah tidak mengelola dana CSR perusahaan," tegasnya.
Perusahaan yang hendak menjalankan program CSR dapat memilih kegiatan yang tersedia di portal Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengusulkan program sendiri. Selanjutnya, perusahaan menyampaikan surat kepada Wali Kota Batam untuk difasilitasi dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Validasi Program Agar Tepat Sasaran
Melalui proses validasi bersama OPD teknis, perusahaan dan pemerintah memastikan program yang dijalankan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Langkah ini juga untuk menghindari tumpang tindih dengan program lain dan memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah.
Pelaksanaan program dilakukan langsung oleh perusahaan atau pihak yang ditunjuk. Bentuknya bisa berupa pembangunan fasilitas umum, renovasi sekolah, bantuan sarana kesehatan, penyediaan air bersih, pemberdayaan UMKM, hingga program lingkungan hidup.
"Data yang dihimpun pemerintah merupakan laporan pelaksanaan kegiatan CSR yang telah dijalankan perusahaan, bukan laporan penggunaan dana yang dikelola pemerintah," jelas Rudi.
Harapan Jadi Inspirasi bagi Perusahaan Lain
Pemko Batam berharap langkah PT Wasco Engineering Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan kota. Rudi menekankan bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan seringkali lebih besar dari alokasi APBD setiap tahunnya.
"Mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan yang sering lebih besar usulan dari masyarakat dibanding dengan alokasi APBD Kota Batam setiap tahunnya, maka program CSR perusahaan-perusahaan diharapkan dapat menjadi penyeimbang," harap Rudi.
Ia menambahkan, data CSR yang tercatat oleh Pemko Batam belum sepenuhnya menggambarkan seluruh aktivitas CSR di kota itu. Sebab, masih banyak perusahaan yang menyalurkan bantuan secara mandiri kepada masyarakat tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pelaksanaan TJSL/CSR ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan regulasi turunannya.